Suara.com - Sebanyak 2.300 personel gabungan dari unsur TNI-POLRI mengamankan sidang putusan kasus kerumunan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).
"Hari ini kita ada sekitar 2300 personel terdiri dari unsur gabungan Polda Metro Jaya, Polres dan TNI," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, di PN Jakarta Timur.
Erwin Kurniawan mengatakan ada penambahan jumlah personel sekitar 300 orang karena sebelumnya tidak mencapai 2.000 personel.
Lebih lanjut, Erwin Kurniawan menjelaskan bahwa penjagaan sidang putusan Rizieq Shihab terbagi dalam tiga ring pengamanan, yaitu di area ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, area halaman dan akses jalan menuju Pengadilan dan ketiga bersifat bergerak sesuai kondisi (mobile).
Baca Juga: Jelang Sidang Vonis Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Siap Menyongsong Kemenangan!
"Untuk penyekatan sifatnya situasional, nanti lihat bagaimana situasi dan jumlah massa yang akan hadir di PN Jakarta Timur," ujar Erwin Kurniawan.
Erwin menambahkan bahwa pihaknya juga menyediakan posko kesehatan yang didirikan di sekitar PN Jakarta Timur untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 akibat kerumunan massa.
"Untuk pelaksanaannya, kita lihat jika ada kerumunan, tentunya kita akan pastikan dulu apakah perlu atau tidak dilakukan tes usap antigen," jelas Erwin. (Antara)