Datangi PN Jaktim Dalih Ikut Pengajian, 15 Anak Ditangkap Polisi Jelang Vonis Rizieq

Kamis, 27 Mei 2021 | 11:03 WIB
Datangi PN Jaktim Dalih Ikut Pengajian, 15 Anak Ditangkap Polisi Jelang Vonis Rizieq
Ilustrasi---Aparat kepolisian saat menangkap pendukung Rizieq yang terlibat kericuhan di luar PN Jaktim. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belasan anak-anak turut ditangkap polisi terkait 21 orang yang diduga pendukung Habib Rizieq Shihab. Mereka ditangkap lantaran berkerumun di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (28/5/2021) malam atau jelang sidang vonis kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung. 

"Tadi malam pukul 21.30 sudah ada (massa) yang dateng ke PN Jakarta Timur dan kami sudah berhasil amankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan ditemui di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). 

Saat diinterogasi petugas, mereka mengaku diminta hadir dengan dalih acara pengajian yang digelar di sekitar PN Jaktim. Adapun 21 orang yang ditangkap polisi itu di antaranya yakni 15 anak-anak dan 6 orang dewasa.

Erwin menambahkan, puluhan orang yang berpakaian muslim itu tiba di sekitar PN Jatim dengan menggunakan angkutan umum. 

Baca Juga: Habib Rizieq Ngaku Diintai Drone: Tiga Anggota BIN Lakukan Penyusupan

"Mereka datang atas petunjuk seseorang untuk hadir menghadiri. Pengakuannya untuk kegiatan semacam pengajian atau semacamnya tapi lokasinya di PN Jakarta Timur. Tentu ini kita kan intensifkan kami interogasi," tuturnya. 

Lebih lanjut, puluhan massa yang diamankan tersebut kemudian dilakukan swab antigen Covid-19. Kekinian massa yang diamankan masih diperiksa insentif di Polres Metro Jakarta Timur. 

"Kami khawatir di tengah pandemi covid ada penyebaran covid-19 yang kita jadikan pertimbangan dalam pengamanan pada pagi sampai sore nanti," klaimnya. 

Rizieq Pede Menangkan Kasus

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang putusan terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, hari ini. Terkait sidang putusan ini, tim pengacara Habib Rizieq percaya diri bakal memenangkan perkara tersebut. 

Baca Juga: Rizieq Pakai Syal Palestina di Ruang Sidang: Dukung Kemerdekaan Dari Zionis

Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan, eks pentolan FPI itu sudah siap menjalani sidang vonis. 

"Sudah siap untuk menyongsong kemenangan hari ini," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Kamis.

Sementara itu ketika ditanya apakah ada pesan-pesan khusus yang disampaikan Rizieq jelang jalani sidang vonis, Aziz menjawab dengan kalimat hampir serupa.

"(Pesan Rizieq) semangat, Insyaallah hari ini menang," kata dia.

Selain Rizieq, 5 terdakwa lainnya yakni Haris Ubaidillah, Ahamd Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, Maman Suryadi bakal jalani sidang dengan agenda vonis juga dalam kasus kerumunan Petamburan.

Hari ini juga selain sidang dengan agenda vonis terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, Rizieq bakal menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa dalam kasus swab test RS UMMI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI