Eks Penyidik KPK Kasus Harun Masiku: TWK Bentuk Penghinaan ke Saya dan Keluarga

Kamis, 27 Mei 2021 | 08:17 WIB
Eks Penyidik KPK Kasus Harun Masiku: TWK Bentuk Penghinaan ke Saya dan Keluarga
Eks penyidik KPK kasus Harun Masiku, Rizka Anung Nata soal TWK (YouTube/NajwaShihab).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku, Rizka Anung Nata ikut mengomentari polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat sejumlah pegawai terpaksa dinonaktifkan.

Rizka Anung Nata mengatakan bahwa TWK merupakan salah satu bentuk penghinaan terhadap dirinya dan keluarga.

Selain itu, dia juga menduga kegagalannya dalam TWK merupakan buah dari kasus-kasus besar yang selama ini pernah ditangani.

Pernyataan itu disampaikan Rizka Anung Nata saat menjadi salah satu narasumber program Mata Najwa, Rabu (26/5/2021) malam.

Baca Juga: Pegawai KPK Bongkar Kejanggalan Pertanyaan TWK, Jilbab dan Aliran Agama Ikut Ditanyakan

Rizka Anung Nata mengawali dengan mengurai perjalanannya bergabung ke KPK sampai menangani kasus besar seperti Harun Masiku.

Eks penyidik KPK kasus Harun Masiku, Rizka Anung Nata soal TWK (YouTube/NajwaShihab).
Eks penyidik KPK kasus Harun Masiku, Rizka Anung Nata soal TWK (YouTube/NajwaShihab).

"Untuk kasus Harun Masiku saya hanya terlibat dalam penyelidikan atau OTT, namun pada saat selesai ekspose, saya tidak termasuk penyidik," terangnya dikutip Suara.com dari YouTube Najwa Shihab.

Kemudian dia mengungkap perasaan curiga TWK tersebut merupakan dampak dari sepak terjangnya menangani kasus besar di KPK.

"Saya pribadi menduga itu, karena apa, pada saat telah dilakukan tes ini. Beberapa perkara memang tidak bisa saya lakukan, sama seperti rekan-rekan yang lain, datang kantor, cek email, sedikit saya beri masukan ke tim, yang sifatnya masukan saran, tapi tak bisa memerintah seperti ketika masih aktif," ungkapnya.

Pegawai KPK tersebut lalu mengurai sejumlah permasalahan atau kendala yang pernah dia alami ketika mengungkap kasus korupsi.

Baca Juga: Viral Aksi Penuh Emosi Pemotor Klakson Apotek sampai Mampus, Jadi Bulan-bulanan Massal

"Beberapa ada masalah pemanggilan, ekspose dan sebagainya, tapi kita tetap memegang teguh ke alat bukti. Selagi cukup kami sampaikan. Ada beberapa kita panggil gak diakomodir, laporan hasil penyidikan disposisnya bermacam-macam yang tak bisa dilanjutkan," ujar dia.

Soal TWK KPK, Rizka Anung Nata mengaku hal itu merupakan bentuk penghinaan kepada dirinya dan keluarga. Sebab, dia sudah melakukan tes serupa beberapa kali.

"Sama seperti yang lain, ini suatu penghinaan kepada saya dan keluarga saya. Dari dulu saya sudah melakukan tes ini, masuk kepolisian, beberapa tingkatan pendidikan yang saya lakukan, sampai dengan memutuskan memundurkan diri dan mengabdi pada KPK," tegas Rizka Anung Nata.

"Ketika dipaksa diminta UU menjadi PNS lagi, ya karena itu sudah menjadi ketentuan ya saya ikuti. Namun kenyataannya beberapa pertayaan yang diajukan ke saya menurut saya tidak ada tugas dan tanggung jawab saya sebagai penyidik," sambungnya.

Rizka Anung Nata kemudian mengungkap pertanyaan-pertanyaan janggal yang diajukan penanya kepadanya saat TWK berlangsung.

Dia mengatakan, ada dua pertanyaan yang mengganggu pikirnya, salah satunya yakni soal follow ustaz yang kerap mengkritik pemerintah.

"Ada dua yang saya masukan di hati, pertama ketika asesor saya memfollow Instagram seorang ustaz, dan disampaikan ustaz ini sering kritik pemerintah. Apa tanggapan saudara. Saya jawab bahwa ustaz ini ketika mengkritik mungkin pemerintah tak antikritik. Kritikan mungkin sifatnya perbaikan atau masukan, dan saya tidak mengambil apapun dari kritik itu. Saya ambil nilai-nilai agama. Tidak ada kaitanya dengan penyidik," terangnya.

Adapun asesor yang bersangkutan tersebut kata dia juga bertanya bagaimana sikapnya ketika diminta atasan untuk menggelapkan sebuah kasus.

"Beliau juga tanya bahwa gimana nanti saat di KPK, ketika diperintah menghentikan atau membelokkan satu kasus karena anda seorang PNS. Saya rasa PNS atau tidak sama saja, namanya kebenaran harus ditegakan," kata Rizka Anung Nata.

"Ketika saya melakukan itu ya harus ada syarat yang harus dilakukan. Saya pernah menghentikan SP3 di KPK karena tersangka meninggal. Apabila tidak memenuhi syarat, saya tidak mau," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI