Lebih jauh dari itu, katanya, hal tersebut tidak hanya berdampak kepada 75 orang pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan namun berimbas kepada pekerjaan. Bahkan, kondisi itu akan mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Yang paling penting, jika hal-hal tersebut tidak dilaporkan dan diusut tuntas sebagaimana mestinya maka berpotensi terjadi di lembaga-lembaga independen lain, katanya.
"Pelaporan tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi tetapi juga untuk upaya pemberantasan korupsi," ujar Novel.
Termasuk pula agar tidak memaklumi setiap penyerangan HAM dan kepentingan warga negara, katanya.