Tim Kuasa Hukum WP KPK Kembali Datangi Komnas HAM Hari Ini, Lapor Lagi?

Kamis, 27 Mei 2021 | 07:57 WIB
Tim Kuasa Hukum WP KPK Kembali Datangi Komnas HAM Hari Ini, Lapor Lagi?
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai menerima tim dokter forensik RS Polri yang melakukan autopsi kepada jasad 6 pengawal Rizieq Shihab. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum dan wakil pegawai WP KPK akan menemui Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI di kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (27/5/2021).

Bukan untuk melapor, tujuan mereka datang ke Komnas HAM adalah memberikan kelengkapan dokumen untuk penyelidikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan menerima tim kuasa hukum dan wakil pegawai WP KPK pada pukul 10.00 WIB.

"Kedatangan tersebut dalam rangka memberikan tambahan kelengkapan aduan, data dan dokumen lain yang diperlukan untuk pemeriksaan tim," kata Choirul dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga: Pegawai KPK Bongkar Kejanggalan Pertanyaan TWK, Jilbab dan Aliran Agama Ikut Ditanyakan

Pertemuan lanjutan ini dilakukan guna menindaklanjuti aduan Kuasa Hukum dan WP KPK pada Senin, 24 Mei 2021 lalu terkait tidak diloloskannya 75 orang pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebelumnya, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

Baca Juga: 51 Pegawai KPK Dipecat, Politisi Demokrat Tantang Jokowi Terbitkan Perppu

"Hal ini bukan pertama kali terjadi dan sudah berkali-kali dilakukan, namun ini yang paling banyak dan serius," katanya.

Lebih jauh dari itu, katanya, hal tersebut tidak hanya berdampak kepada 75 orang pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan namun berimbas kepada pekerjaan. Bahkan, kondisi itu akan mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Yang paling penting, jika hal-hal tersebut tidak dilaporkan dan diusut tuntas sebagaimana mestinya maka berpotensi terjadi di lembaga-lembaga independen lain, katanya.

"Pelaporan tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi tetapi juga untuk upaya pemberantasan korupsi," ujar Novel.

Termasuk pula agar tidak memaklumi setiap penyerangan HAM dan kepentingan warga negara, katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI