Pemerintah Kucurkan Rp 33 Miliar untuk Beasiswa 86 Anak Awak KRI Nanggala 402

Kamis, 27 Mei 2021 | 07:15 WIB
Pemerintah Kucurkan Rp 33 Miliar untuk Beasiswa 86 Anak Awak KRI Nanggala 402
Keluarga korban tenggelamnya KRI Nanggala 402 memegang foto prajurit KRI Nanggala-402 yang gugur saat Penganugerahan tanda kehormatan dan kenaikan pangkat luar biasa prajurit KRI Nanggala-402 di Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut, SIdoarjo, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021). ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengucurkan dana sebesar Rp 33 miliar untuk beasiswa pendidikan anak awak KRI Nanggala 402.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut Beasiswa Unggulan Penghargaan bagi putra-putri para awak KRI Nanggala 402 ini menjamin keberlangsungan pendidikan mulai dari pendidikan dasar sampai dengan strata satu di perguruan tinggi Indonesia.

"Ini adalah upaya menjalankan arahan Presiden untuk memberikan perlindungan, jaminan serta kepastian penyaluran Beasiswa Unggulan Penghargaan kepada putra-putri awak KRI 402,” kata Nadiem.

Beasiswa unggulan ini diberikan bagi 86 anak dari 53 awak KRI 402 dengan nilai total PKS sebesar Rp 33.251.200.000 yang akan disalurkan secara bertahap hingga tahun 2044.

Baca Juga: Momen Kerinduan Putra Awak KRI Nanggala 402, Tak Mau Foto Ayahnya Digantung

Adapun komponen beasiswa terdiri dari biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku untuk menempuh pendidikan formal dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi strata satu di satuan pendidikan di Indonesia.

Nadiem menyebut gugurnya para awak kapal adalah suatu kehilangan yang besar karena mereka adalah patriot bangsa yang penuh loyalitas sebagai garda terdepan dalam menjaga perairan Indonesia.

Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI, Yudo Margono menambahkan, beasiswa ini adalah wujud penghargaan tertinggi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian awak kapal yang telah diberikan kepada bangsa dan negara.

“Saya harap ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai dengan perjanjian kerja sama yang disepakati untuk menyalurkan, memantau, dan mengevaluasi pemberian Beasiswa Unggulan bagi putra-putri awak KRI 402,” ucap Yudo.

Diketahui, pada tanggal 25 April 2021 pukul 18.00 WITA, Panglima TNI memberikan pernyataan resmi bahwa KRI Nanggala 402 telah dinyatakan tenggelam dan mengakibatkan 53 prajuritnya gugur dalam latihan di perairan Bali.

Baca Juga: RSCH Klaten Didatangi Anggota TNI AL Usai Dicatut Hujat Korban KRI Nanggala

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI