Eks Tapol Filep Karma: Penangkapan Victor Yeimo Tak Sesuai Hukum, Alasannya Dicari-cari

Rabu, 26 Mei 2021 | 17:53 WIB
Eks Tapol Filep Karma: Penangkapan Victor Yeimo Tak Sesuai Hukum, Alasannya Dicari-cari
Victor Yeimo [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis Papua dan mantan tahanan politik, Filep Karma, angkat bicara terkait penangkapan terhasap mantan Ketua Komisi Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo. Filep menyampaikan selamat bergabung kepada Yeimo dalam deretan tokoh elite dunia pejuang kemerdekaan bangsa.

Filep mengatakan tidak semua orang bisa menjadi pejuang kemerdekaan.

Ia bahkan menyebut sejumlah tokoh kemerdekaan, semisal Mahatma Gandhi, Soekarno, Mohammad Hatta, Fidel Castro, Che Guevara, Xanana Gusmao, Aung San Suu Kyi, dan Nelson Mandela sebagai senior mereka.

"Jadi saudaraku Victor Yeimo, jangan kecil hati, saudara harus kuat, tegar, dan tahan uji. Jangan pernah menyerah, bersandar saja pada Raja Yesus," kata Filep dalam keterangan video yang diunggah akun Twitter @TapolUK, seperti dikutip Suara.com, Rabu (26/5/2021).

Baca Juga: Warga Papua: Penangkapan Aktivis Tak Selesaikan Masalah, Ini Pembungkaman!

Filem meminta Yeimo agar tidak bersedih. Ia menilai Yeimo saat ini sedang menjadi pokok doa dari setiap orang asli Papua maupun masyarakat Pasifik, dan masyarakat Indonesia yang juga memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kejujuran.

Filep merasa penangkapan terhadap Yeimo tidam sesuai.

"Anda ditangkap secara tidak sesuai aturan hukum dan didakwa dengan alasan yang dicari-cari. Kebenaran bisa dibengkokkan, tetapi tidak bisa dikalahkan," ujar Filep.

Dalam keterangan videonya, Filep sekaligus mengucapkan selamat ulang tahun kepada Yeimo.

"Bravo saudaraku, selamat ulang tahun saudaraku Victor Yeimo di istana perjuangan kemerdekaan bangsa. Shalom," tutup Filep.

Baca Juga: Aktivis Papua Desak 2 Rekannya Dibebaskan: Ini Motif Politik, Mereka Tak Bersalah!

Victor Yeimo Ditangkap

Satgas Nemangkawi menangkap mantan Ketua Komisi Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo. Dia ditangkap terkait kasus kerusuhan di Papua tahun 2019.

Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan Victor ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Minggu (9/5) kemarin.

"Satgas Gakkum Nemangkawi berhasil menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang) aktor Kerusuhan Papua 2019, Victor Yeimo," kata Iqbal kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Berdasarkan data yang dihimpun, Victor tercatat sebagai mantan Ketua KNPB Pusat tahun 2012-2018. Kekinian dia menjabat sebagai Juru Bicara Internasional KNPB dan Juru Bicara Internasional SEKBER PRP.

Sejak tahun 2019, Victor masuk dalam DPO kasus rasisme berujung kerusuhan di Jayapura pada 29 Agustus 2019.

Dia terdaftar dengan Nomor: DPO/22/IX/RES.1.24/2019/DITRESKRIMUM berdasar LP Nomor: LP/317/IX/RES.1.24/2019/SPKT POLDA PAPUA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI