Mahfud MD: Jika Moralitas Politik Jelek, Produk Hukum dan Penanganannya Ikut Jelek

Rabu, 26 Mei 2021 | 15:41 WIB
Mahfud MD: Jika Moralitas Politik Jelek, Produk Hukum dan Penanganannya Ikut Jelek
Mahfud MD di gedung KPK. (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD menyebut korupsi yang dilakukan setelah reformasi semakin meluas dibanding saat masa orde baru. Mahfud mengatakan dahulu korupsi hanya dilakukan di pucuk eksekutif, namun era sekarang sudah meluas secara horizontal ke oknum-oknum legislatif, yudikatif, auditif dan secara vertikal dari pusat sampai ke daerah-daerah.

Mantan Ketua MK itu juga mengatakan korupsi yang dilakukan mengatasnamakan demokrasi yang diselewengkan.

"Semua itu dilakukan atas nama demokrasi dan pemerintah tidak mudah untuk menindak karena di dalam demokrasi, pemerintah tidak bisa lagi mengonsentrasikan tindakan dan kebijakan di luar wewenangnya," kata Mahfud melalui keterangan tertulis, Rabu (26/5/2021).

Karena hal itu Mahfud mengaku paham dengan istilah demokrasi kriminal yang pernah disampaikan oleh Rizal Ramli.

Baca Juga: Koalisi Serius Revisi UU ITE Ditolak di Kantor Mahfud MD, Ini Alasannya

Mahfud berujar bahwa perlu adanya kesadaran moral secara kolektif dalam menghadapi situasi saat ini, sebab tidak ada satu institusi pun yang bisa menembus barikade demokrasi yang wewenangnya sudah dijatah oleh konstitusi.

Menurut Mahfud, kunci penyelesaian korupsi tidak cukup hanya dengan aturan-aturan atau jabatan. Mengingat aturan dan jabatan dibuat melalui apa yang diasumsikan sebagai keharusan demokrasi.

“Jika para aktor demokrasinya bermoral bobrok maka produk hukum dan pelaksanaannya pun akan bobrok. Hukum itu kan sangat ditentukan oleh moral para aktornya. Itulah tugas kita ke depan” kata Mahfud.

Jadi, lanjut Mahfud demokrasi tetap yang terbaik. Tetapi di satu sisi memang perlu menata ulang dengan keluhuran moral para aktornya. Sehingga demokrasi yang tumbuh adalah demokrasi substansial, bukan demokrasi kriminal.

“Ada dalil yang menyatakan bahwa dalam arti tertentu hukum adalah produk politik, jika moralitas politik bagus maka hukum dan penegakannya akan bagus. Tapi jika moralitas politik jelek maka hukum dan penegakannya juga akan jelek” ujar Mahfud.

Baca Juga: Polri: Anggota KKB Papua yang Militan 150 Orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI