Format Surat Lamaran CPNS 2021, Perhatikan Rinciannya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 26 Mei 2021 | 15:37 WIB
Format Surat Lamaran CPNS 2021, Perhatikan Rinciannya
Format Surat Lamaran CPNS 2021 - Petugas memeriksa surat keterangan hasil rapid tes COVID-19 yang ditunjukkan peserta ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengumuman seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2021 kian dekat. Bagi anda yang berminat mengikuti seleksi sebagai CPNS 2021, ada baiknya menyiapkan surat lamaran. Seperti apa format surat lamaran CPNS 2021?

Surat lamaran CPNS akan diunggah bersama dokumen persyaratan lain saat pendaftaran. Adapun pendaftaran CPNS 2021 dapat dilakukan lewat portal https://sscasn.bkn.go.id/. Selain surat lamaran, calon pendaftar seleksi CPNS juga diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen, seperti KTP, KK, dan ijazah.

Surat lamaran CPNS memang perlu mendapat perhatian khusus. Pasalnya ada beberapa bagian yang tidak boleh dilewatkan agar surat dianggap sah. Misalnya NIK, posisi yang dilamar, juga materai. Untuk lebih jelasnya, berikut format surat lamaran CPNS 2021.

Yth. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
Di –
Jakarta

Baca Juga: CPNS PUPR 2021: Jumlah Formasi, Syarat, dan Cara Daftar

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Ahmad , S.T.
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 30 Februari1990
Jenis kelamin: Laki-laki
Pendidikan: Sarjana (Teknik) Universitas Gadjah Mada
Jabatan yang dilamar: Pemeriksa Merek Pertama
Alamat Domisili: Jagakarsa, Jakarta Selatan

Dengan ini menyampaikan surat lamaran agar dapat mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2017. Sebagai bahan pertimbangan, berikut disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Unggah Surat lamaran bermaterai Rp. 6000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (asli)
  2. Unggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau atau Fotokopi Surat Keterangan telah melakukan Rekaman Kependudukan *
  3. Surat Keterangan Domisili ** (asli)
  4. Unggah Ijazah Dokter Spesialis /   Dokter / Sarjana *(asli)
  5. Unggah Transkrip Nilai Ijasah Dokter Spesialis /   Dokter / Sarjana * (asli)
  6. Unggah Surat Pernyataan dari pelamar bermaterai Rp. 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam  (asli)
  7. Unggah Pas photo berlatar belakang warna merah ukuran 3 x 4 (asli)

Demikian surat lamaran ini dibuat. Adapun seluruh data dan dokumen yang saya berikan adalah benar. Apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia membatalkan keikutsertaan/ kelulusan saya pada seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Hormat Saya,
(Ahmad, S.T.)

Baca Juga: Fitur Terbaru SSCASN Lengkap dengan Syarat Pendaftaran CPNS 2021

Catatan:

  • *Dapat dipilih salah satu, sesuai dokumen yang dimiliki
  • **Diperlukan apabila wilayah domisili tidak sesuai  dengan wilayah domisili pada KTP 

Seperti itulah format surat lamaran CPNS 2021. Perhatikan setiap bagian suratnya, mulai dari pembukaan, isi hingga penutup. Karena ini surat resmi maka perlu diperhatikan juga tata bahasanya. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI