Suara.com - Polisi mengungkap asal-usul senjata tajam jenis pedang katana yang digunakan pria berinisial MDS untuk mengancam kurir online shop di Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku mengaku senjata tajam itu barang sitaan dari anak-anak yang diamankan saat terlibat tawuran.
"Itu (pedang katana) dia dapat, katanya waktu itu dia mengamankan anak-anak yang berantem, terus dia simpan," kata Kapolsek Ciputat Kompol Jun Nurhaida saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).
MSD mengklaim tak memiliki niat untuk melukai kurir. Dia mengaku spontanitas emosi lantaran merasa tertipu oleh pelapak online shop jam seharga Rp 85 ribu yang diantar kurir tak sesuai dengan yang dibelinya.
"Dia ngancam gitu supaya uangnya dikembalikan, karena kan sudah terlanjur bayar COD (cash on delivery)," beber Nurhaida.
Baca Juga: Pria Ancam Kurir COD Diamankan Polisi, Warganet: Proses Juga Seller Nakal!
Aksi MSD mengancam kurir online shop dengan pedang katana sempat viral di media sosial. Dia mengancam sang kurir untuk mengembalikan uang yang telah diserahkan lantaran merasa tertipu.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jakut.info. MSD kesal karena paket yang diantar kurir hanya paket kosong.
Tak berselang lama usai video tersebut viral, MSD diamankan Unit Reskrim Polsek Ciputat. Dia dipersangkakan dengan Pasal 368 KUHP tentang Ancaman Kekerasan dengan senjata tajam.