Mau Gandeng NU dan Muhammadiyah soal TWK, Moeldoko: Bangsa Ini Kadang Hilang Akal Sehat

Rabu, 26 Mei 2021 | 12:02 WIB
Mau Gandeng NU dan Muhammadiyah soal TWK, Moeldoko: Bangsa Ini Kadang Hilang Akal Sehat
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, saat membuka Peluncuran Aksi Stranas PK 2021-2022 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa 13 April 2021 / [SuaraSulsel.id / KSP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan mekanisme tes wawasan kebangsaan kedepannya harus disusun dengan baik. Ia pun mengusulkan pelibatan Muhammadiyah dan NU dalam hal uji TWK.

"Mekanisme tes wawasan kebangsaan yang jadi perdebatan harus dipastikan disusun dengan lebih baik. KSP dalam hal ini merekomendasikan untuk juga melibatkan NU dan Muhammadiyah yang telah teruji mampu merajut simbol kebangsaan dan kebhinekaan Indonesia," ujar Moeldoko, Rabu (26/5/2021).

Pernyataan Moeldoko menanggapi 51 pegawai KPK yang dipecat. 51 pegawai itu adalah bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Moeldoko juga menuturkan perlunya sejumlah skenario atas perbaikan terhadap pegawai yang wawasan kebangsaannya kurang. Yakni melalui pendidikan kedinasan sesuai keinginan Presiden Jokowi. 

Baca Juga: Moeldoko : KSP Akan Mengawal Arahan Presiden Jokowi Terkait KPK

"Perlu dipikirkan sejumlah skenario atas perbaikan terhadap mereka mereka yang wawasan kebangsaannya masih kurang yaitu melalui pendidikan kedinasan, seperti yang diinginkan bapak presiden. Karena ini memang harus diperkuat dari waktu ke waktu," ucap dia.

Lebih lanjut, Moeldoko menyebut persoalan wawasan kebangsaan itu bisa naik turun, karena memang ancamannya juga semakin keras. Karenanya penguatan wawasan kebangsaan sangat diperlukan.

"Kenapa kita mesti bertele-tele mendiskusikan sesuatu yang baik, untuk kepentingan masa depan Indonesia. Bangsa ini sungguh kadang-kadang kehilangan akal sehat," katanya.

Sebelumnya, pimpinan KPK rapat dengan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, pada Selasa (25/5/2021).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dari 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus ASN, sebanyak 51 orang diberhentikan.

Baca Juga: TWK Berlaku di Semua Lembaga, Moeldoko: Kenapa yang Lain Tidak, Tapi di KPK Ribut?

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa (25/5/2021) siang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI