Suara.com - Sebanyak 51 pegawai KPK yang dinyatakan bakal dipecat. Keputusan itu setelah adanya pertemuan antara petinggi KPK dengan BKN. 51 pegawai itu adalah bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.
Langkah pemecatan itu diambil ketika lembaga antirasuah masih membutuhkan tambahan sekitar 100 penyidik di tim penindakan KPK.
"Sebenarnya sebelum ada peristiwa ini pun, slot untuk penambahan penyidik di penindakan itu masih ada seratus di kedeputian penindakan," ucap Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Karyoto menyebut skema penambahan 100 penyidik di KPK memang sudah siapkan sejak lama. Itu pun mencakup dari beberapa kebutuhan di bagian penyelidikan, penyidikan, tim pencari buronan, dan lainnya.
Baca Juga: Novel Baswedan: Oknum Pimpinan 'Ngotot' Singkirkan Pegawai KPK
"Karena selama ini yang jadi masalah ketika daftar pencarian orang (DPO) overload, jadi kasus ini jalannya lambat," ungkap Karyoto.
Karyoto pun tak memungkiri mengalami kesulitan bila dari 51 pegawai KPK ada dari tim penindakan. Maka itu, ia harapkan pimpinan KPK untuk dapat mencari solusi secepatnya.
"Nah, masalah siapa yang mau jadi penyidik ada kebijakan lagi dari pimpinan dan kesekjenan, saya tidak berandai-andai," imbuh Karyoto
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hasil rapat bersama terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN.
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga: Komisi III DPR akan Dalami Alasan KPK Pecat 51 Pegawai
Sedangkan, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes waqasan kebangsaan (TWK).
"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ucap Alex
Alex menyebut sebagai pimpinan KPK sangat memahamj bahwa Pegawai KPK harus memiliki kualitas. Sehingga, KPK akan berusaha membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang hanya bukan memiliki aspek kemampuan. Tapi, juga aspek kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami sangat memahami bahwa pegawai kpk harus berkualitas karena itu kpk harus berusaha membangun sdm tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air bela negara dan kesetiaan pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang" ujar Alexander.