Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat segera melakukan rapat kerja dengan KPK. Dalam rapat itu, Komisi III akan mendalami segala persoalam dan polemik KPK yang sedang menjadi perbincangan.
Tidak terkecuali menyoal alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Diagendakan di masa sidang ini kita juga ada hearing dengan KPK. Dari kesempatan tersebut kami akan mendalami benar-benar apa saja keputusannya secara detail lalu apa yang menjadi alasan masing-masing," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).
Namun, Habiburokhman belum memastikan kapan agenda rapat itu diselenggarakan. Sebab sejauh ini sekretariat Komisi III masih mencocokan jadwal dengan KPK.
Sementara itu, terkait pimpinan KPK dan Badan kepegawaian Negara (BKN) yang mengumumkan 51 dari 75 pegawai tidak lulus tes wawasan kebangsaan, Habuburokhman enggan berkomentar lebih lanjut. Ia masih menunggu keterangan resmi dari KPK dan mendalaminya langsung pada saat rapat kerja.
"Kita gak mau dengar pernyataan yang prematur. Setelah kita ketemu, kita dapat penjelasan yang jelas keputusannya itu apa, lalu dasarnya apa. Baru kita bisa berpendapat," kata Habiburokhman.
Diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hasil rapat bersama terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN.
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa (25/5/2021).
Sedangkan, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes waqasan kebangsaan (TWK).
Baca Juga: 51 Pegawai KPK Dipecat, Jansen Demokrat: Baru Kemarin Apresiasi Jokowi
"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ucap Alex