Kasihan Pak Jokowi, Beri Perintah Tak Pecat 75 Pegawai KPK Malah Dicuekin

Rabu, 26 Mei 2021 | 08:31 WIB
Kasihan Pak Jokowi, Beri Perintah Tak Pecat 75 Pegawai KPK Malah Dicuekin
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (instagram/@jokowi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

51 Pegawai Dinyatakan Tak Lulus

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hasil rapat bersama terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa (25/5/2021).

Sedangkan, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes waqasan kebangsaan (TWK).

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ucap Alex.

Lawan Perintah Jokowi

Keputusan pimpinan KPK memecat 51 pegawai dengan dalih tak lolos TWK menjadi bentuk perlawanan terhadap perintah Presiden Jokowi.

Pekan lalu, Jokowi menegaskan tidak ada alasan 75 pegawai KPK dipecat karena tak lulus TWK.

"Hasil tes terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan. Baik terhadap individu maupun institusi. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes," ungkap Jokowi melalui keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Pecat 51 Pegawai, WP KPK: Pimpinan Tidak Patuhi Arahan Presiden Jokowi

Jokowi mengakui, sependapat dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK No 30/2002.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI