51 Pegawai Dipecat, Novel Baswedan Sebut TWK Agenda Oknum Pimpinan KPK

Selasa, 25 Mei 2021 | 23:45 WIB
51 Pegawai Dipecat, Novel Baswedan Sebut TWK Agenda Oknum Pimpinan KPK
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai pimpinan KPK terlalu memaksakan untuk memecat 75 pegawainya yang tidak lulus jadi aparatur sipil negara (ASN).

Hingga kini, menurut Novel, pimpinan KPK dan Badan kepegawaian Negara (BKN) baru mengumumkan 51 pegawai yang akan dipecat. Sedangkan, 24 pegawai KPK lainnya masih belum jelas statusnya.

Novel menganggap bahwa Tes Wawasan Kebangsaan ulang hanya sebagai formalitas bagi mereka. 

"Ini menggambarkan sikap oknum pimpinan KPK yang akan memaksakan agar terjadi pemecatan terhadap 75 pegawai KPK, baik langsung maupun tidak langsung," kata Novel dihubungi, Selasa (25/5/2021).

Novel menjelaskan, adanya perubahan jumlah pegawai KPK yang akan dipecat dari 75 menjadi 51, menggambarkan bahwa TWK benar hanya sebagai alat. TWK dianggaaap sebagai cara penyingkiran pegawai KPK tertentu yang telah ditarget sebelumnya.

Novel dan Sujanarko. [Antara News]
Novel dan Sujanarko. [Antara News]

"Ini mengkonfirmasi dan semakin jelas terlihat bahwa ada agenda dari oknum Pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai KPK yang bekerja baik," ucap Novel. 

Terlebih TWK itu, menurut Novel hanya menyasar pada pegawai yang memiliki integritias. Padahal, TWK sendiri kata Novel sudah jelas melanggar undang-undang.

"Oknum pimpinan KPK tetap melakukan rencana awal untuk menyingkirkan pegawai KPK menggunakan alat TWK, sekalipun bertentangan dengan norma hukum dan arahan bapak Presiden," ujar Novel

Novel pun tak kaget dengan upaya penyingkiran pegawai KPK yang sudah dilakukan sejak lama. 

Baca Juga: Febri Diansyah Nilai KPK Tidak Laksanakan Arahan Presiden Jokowi

"Penyingkiran pegawai KPK yang ditarget ini bisa jadi merupakan tahap akhir untuk mematikan perjuangan pemberantasan korupsi," ujar Novel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI