Suara.com - Sosok Alvin Wijaya diketahui merupakan anggota Tim Gubernur untuk Pecepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta yang diketahui mengundurkan diri. Pengunduran diri ini membuat profil Alvin Wijaya dicari-cari publik.
Pengunduran diri Alvin Wijaya diungkapkan oleh Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tri Indrawan. Bahkan hal ini telah disinggung dalam rapat antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Lantas bagaimana fakta sebenarnya sosok Alvin Wijaya yang merupakan anggota TGUPP DKI Jakarta yang mengundurkan diri? Simak informasi profil Alvin Wijaya selengkapnya berikut ini.
Profil Alvin Wijaya
Alvin Wijaya tercatat sebagai anggota TGUPP DKI Jakarta sejak bulan Maret 2018 silam. Alvin berada dibagian respons strategis yang menganalisis pengaduan masyarakat strategis yang bertugas untuk menganalisis pengaduan masyarakat.
TGUPP dalam bidang tersebut juga memiliki wewenang untuk menindaklanjutin aduan masyarakat dengan melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Alvin Wijaya Mundur pada 1 April 2021
Alvin Wijaya mengundurkan diri sejak 1 April 2021 sebagai TGUPP DKI Jakarta melalui SE Gubernur 6 132 Tahun 2021. Tri Indrawan menyatakan bahwa ada 4 kriteria TGUPP dapat diberhentikan antara lain karena sakit, kedua karena meninggal dunia, ketiga karena menjadi tersangka, dan keempat karena mengundurkan diri.
Tidak ada alasan yang jelas dari pengunduran Alvin Wijaya tersebut. Diketahui bahwa dirinya merupakan anggota TGUPP DKI Jakarta di bidang respons strategis.
Baca Juga: Alvin Wijaya Mengundurkan Diri dari TGUPP Anies, Wagub DKI: Tak Ada Masalah
Dugaan Mafia Jabatan