Dipecat Firli Cs, 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Cuma Bekerja hingga November

Selasa, 25 Mei 2021 | 18:07 WIB
Dipecat Firli Cs, 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Cuma Bekerja hingga November
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami sangat memahami bahwa pegawai kpk harus berkualitas karena itu kpk harus berusaha membangun sdm tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air bela negara dan kesetiaan pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang" tutup Alexander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI