Ketua Tim Kajian UU ITE Pastikan Pasal-pasal Karet Bakal Direvisi

Selasa, 25 Mei 2021 | 17:21 WIB
Ketua Tim Kajian UU ITE Pastikan Pasal-pasal Karet Bakal Direvisi
Ketua Tim Kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Sugeng Purnomo [Dokumentasi Humas Kemenko Polhukam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik membantah isu pemerintah tak bakal merevisi aturan tersebut, tapi hanya membuat pedoman implementasi.

Ketua Tim kajian UU ITE Sugeng Purnomo mengatakan, pasal-pasal karet dalam aturan itu tetap akan direvisi.

Sugeng menuturkan, tim kajian juga kekinian sudah dibagi dua konsentrasi. Pertama, fokus pada revisi terbatas untuk pasal-pasal yang selama ini dinilai sebagai pasal karet.

Sementara kelompok kedua, fokus membahas pedoman implementasi UU ITE yang nantinya termaktub dalam surat keputusan bersama.

Soal revisi terbatas, pemerintah akan mereformulasikan pasal yang mengatur tindak pidana: yakni Pasal 27, 28, 29, dan 36 UU ITE.

Reformulasi pasal dilakukan salah satunya karena putusan MK terkait pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 UU ITE. 

"Pasal 27 nantinya dijabarkan dalam tindak pidana menyerang kehormatan atau nama baik dan fitnah. Termasuk diatur tentang dihapusnya pidana apabila hal itu dilakukan demi kepentingan umum atau terpaksa untuk membela diri," terangnya. 

Pasal 36 sendiri bakal direvisi untuk mempertegas apa yang dimaksud dengan kerugian, dan sifatnya hanya kerugian materiil sebagai akibat langsung dan hanya dibatasi dalam pasal 30 hingga 34 UU ITE.

Lebih lanjut ia menjelaskan, akan ada penambahan pasal baru yakni pasal 45 C UU ITE yang akan mengatur pemberitaan bohong yang menimbulkan keonaran.

Baca Juga: Ditolak di Kantor Mahfud MD, Koalisi Serius Revisi UU ITE Ungkap Alasannya

Menurutnya, selama ini UU ITE hanya mengatur ketentuan tindak pidana pemberitaan bohong terkait konsumen transaksi elektronik sebagaimana termuat dalam Pasal 28 ayat 1 UU ITE. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI