Suara.com - Sempat terjadi kericuhan saat sejumlah massa dari organisasi masyarakat Papua wilayah Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi menuntut tahanan politik (Tapol) Papua dibebaskan di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hal ini terjadi saat mereka tiba-tiba didatangi sejumlah orang dari organisasi masyarakat (ormas).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, awalnya sejumlah massa Papua dengan damai melakukan aksi demo di depan PN Jakarta Timur menuntut dua tahanan politik yakni Calvin Molama dan Roland Levy dibebaskan atas kasus tuduhan dugaan pemukulan.
Sejumlah orasi demi orasi disampaikan massa Papua dalam aksi hari ini. Atribut dari mulai spanduk hingga poster bertuliskan tuntutan pembebasan juga dikibarkan dalam aksi.
Namun sekitar 20 menit aksi digelar, sejumlah orang dengan berpakaian organisasi masyarakat (Ormas) mendatangi para peserta aksi dan meminta mereka untuk membubarkan diri.
"Bubar, bubar, hey. Bubar sudah jangan gelar aksi lagi NKRI harga mati," tutur sejumlah orang berpakaian ormas.
Aparat Kepolisian kemudian merespons dengan membuat sekat antara dua kelompok massa tersebut. Massa Papua tak tergubris adanya desakan untuk membubarkan diri.
Orasi demi orasi terus disampaikan massa Papua yang menuntut seluruh tahanan politik dibebaskan.
Aksi di PN Jaktim
Sebelumnya, aksi ini digelar bertepatan dengan sidang perdana aktivis Papua Roland Levy dan Kevin Molama.
"Lagi-lagi penangkapan demi penangkapan terus dipraktikan aparat negara Indonesia untuk membungkam aspirasi politik rakyat Papua," demikian tertulis dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Senin (24/5/2021).
Roland dan Kevin merupakan dua dari sejumlah aktivis Papua yang ditangkap aparat keamanan pada Maret 2021. Mereka yang juga menjabat sebagai pengurus Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), ditangkap polisi atas tuduhan pengeroyokkan terhadap Rajid Patiran.