Suara.com - Masjid Jamiatul Muslimin Perumnas IV Kelurahan Hedam, Padang Bulan, Jayapura ditutup sementara akibat imam dan pengurus masjid tersebut terpapar COVID-19.
Kapolsek Heram Iptu Alfrit Nadek kepada Antara, Selasa, mengatakan masjid tersebut ditutup sejak Ahad (23/5) hingga 6 Juni mendatang karena pengurusnya terjangkit COVID-19 usai Salat Ied 1442 H.
Dari keterangan pengurus mesjid terungkap penutupan kegiatan di mesjid untuk sementara dihentikan setelah imam mesjid dan beberapa pengurus positif COVID-19.
"Saat ini mereka sedang menjalani perawatan di RSUD Abepura," jelas Iptu Nadek.
Baca Juga: Polisi Bakal Periksa ASN Dinkes Sumut Soal Kasus Vaksin Covid-19 Ilegal
Sementara itu Jubir Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kota Jayapura dr. Nyoman Antari secara terpisah mengatakan Kelurahan Hedam merupakan salah satu kelurahan yang masuk kategori merah di wilayah Kota Jayapura.
Tercatat 29 orang warga Kelurahan Hedam terpapar COVID-19, kata dr. Nyoman Antari seraya menambahkan selain Hedam yang masuk kategori merah adalah Kelurahan Yabansai 16 kasus dan Kelurahan Awiyo 13 kasus.
Secara kumulatif penduduk Kota Jayapura yang terkena COVID -19 sebanyak 9.093 orang, sembuh sebesar 8.806 (96,8 persen), sebanyak 161 orang (1,77 persen) meninggal dan 126 (1, 4 persen) dirawat baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri, kata dr. Nyoman Antari. (Antara)