Motor dan HP Dirampas, Korban Begal di Tugu Tani Rugi Rp 31 Juta

Selasa, 25 Mei 2021 | 13:53 WIB
Motor dan HP Dirampas, Korban Begal di Tugu Tani Rugi Rp 31 Juta
Taman Tugu Tani, Jakarta Pusat. (Suara.com/Chyntia Sami)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pelaku begal sepeda motor yang beraksi di kawasan Tugu Tani, Kwitang, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/5/2021) lalu.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto mengakatakan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah M alias T (26) dan ASY alias S (20).

"(Sedangkan) korban bernama Wahyu Tarmizi sebagai pengemudi ojek online," kata Setyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).

Setyo menuturkan, kedua pelaku berhasil merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban. Setelah salah satu dari mereka mengacungkan senjata tajam berupa celurit.

"Korban dibegal, sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi B 4590 TGH dibawa kabur kedua pelaku. Ditambah dengan smartphone milik korban," jelasnya.

Atas peristiwa itu korban ditaksir mengalami kerugian Rp 31 juta.

"Korban mengalami kerugian Rp31 juta karena sepeda motor dan smartphone-nya dibawa kabur," ujar Setyo.

Lebih lanjut, aksi kriminal yang dilakukan kedua tersangka ternyata bukan yang pertama kali.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan komplotan pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama sebanyak empat kali di lokasi berbeda, di antaranya Bekasi, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ngamuk! Korban Pukuli Pelaku Begal Payudara Kemayoran: Lu Gak Punya Ibu Ya?

"Jadi, mereka kerap berkasi di jam-jam yang sepi, seperti dini hari. Dikarenakan untuk menghindari upaya masyarakat yang membantu korban," kata Arsya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI