Terancam Sanksi, Guru SD di Jaksel Menyesal Sebar Hoaks Eks Presiden Israel

Selasa, 25 Mei 2021 | 13:24 WIB
Terancam Sanksi, Guru SD di Jaksel Menyesal Sebar Hoaks Eks Presiden Israel
Tangkapan layar guru SD di Jakarta sebar hoaks soal Presiden Israel di grup WhatsApp. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengaku sudah menindaklanjuti soal guru SD di Jakarta Selatan yang menyebarkan berita bohong atau hoaks soal mantan Presiden Israel Shimon Peres. Oknum pengajar itu bakal segera dijatuhi sanksi.

Humas Disdik DKI Taga Radja mengatakan, guru penyebar berita itu telah dipanggil oleh pihaknya. Bahkan dia juga disebut Taga telah mengakui tindakannya menyebarkan informasi itu dan menyesal.

"Begini kalau masalah yang itu, satu guru tersebut sudah dipanggil oleh bidang SD dan bidang PPK, melakukan pembinaan, ternyata memang dia menyesali betul bahwa itu tidak benar," ujar Taga saat dihubungi, Selasa (25/5/2021).

Taga mengatakan, guru itu saat diinterogasi mengaku tidak membuat secara keseluruhan keterangan dalam foto. Ia disebutnya hanya membuat tulisan soal dugaan mengenai hal serupa akan terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Formasi Guru Agama CPNS dan PPPK Kalbar Diprotes, Sutarmidji Buka Suara

"Tidak ada niatan untuk menghina Presiden. Kedua, itu bukan tulisan dia, tetapi dia hanya nge-share saja, kan banyak berita-berita soal Simon Peres itu. Dia tambahin lagi, jangan-jangan Indonesia seperti itu," tuturnya.

Selanjutnya, pihak Disdik masih mengkaji sanksi apa yang akan diberikan kepada guru tersebut. Pemanggilan kedua juga akan dilakukan kepada guru itu.

"Untuk sanksinya lagi diproses, yang jelas pembinaan itu pasti, akan dipanggil dinas terkait. Jadi, tidak ada niat menghina prisiden atau siapapan juga," pungkasnya.

Sebar Hoaks di Grup WA

Sebelumnya, beredar di media sosial, seorang guru di Jakarta menyebarkan informasi soal mantan Presiden Israel, Shimon Peres pernah bekerja di Palestina. Ia mengunggah bukti foto yang disebut sebagai sertifikat izin masuk tahun 1953 dari Palestina untuk Shimon Peres.

Baca Juga: Soroti TWK KPK, Begini Isi Surat Koalisi Guru Besar Antikorupsi ke Jokowi

Dalam foto yang diunggah, terlihat informasi itu disebarkan lewat grup WhatsApp bernama Guru Se-DKI Jakarta G4. Dalam narasi guru itu, setelah Shimon jadi Presiden Israel, malah membantai bangsa Palestina.

Ia juga bahkan menganggap hal ini juga bisa terjadi di Indonesia terhadap Tenaga Kerja Asing dari China. 

Potongan percakapan dan foto dalam grup WhatsApp itu diunggah oleh Anggota DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah. Ia mengecam keras tindakan guru yang disebutnya menyebar berita bohong atau hoaks itu.

"Jadi saya waktu itu lihat di twitter, terus ada yang posting dan ada yang kirim langsung ke saya juga. Saya langsung tanya ke bu Kadis Pendidikan," ujar Ima saat dikonfirmasi, Selasa.

Menurut Ima, berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana, benar adanya seorang guru yang menyebarkan hoaks itu. Ia pun meminta guru tersebut diberikan sanksi tegas.

"Setelah dicek ternyata adalah guru SDN di salah satu di Jaksel. Saya minta bu kadis kasih efek jera ke orang tersebut, karena seorang guru ko bisa sampai menyebarkan hoaks," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI