97 Ribu PNS Gaib Ternyata Dapat Gaji Sejak 2014, DPR: Perlu Diusut Tuntas!

Selasa, 25 Mei 2021 | 11:39 WIB
97 Ribu PNS Gaib Ternyata Dapat Gaji Sejak 2014, DPR: Perlu Diusut Tuntas!
Ilustrasi PNS. (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco meminta pemerintah melakukan pengecekan terhadap distribusi gaji kepada 97 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) gaib. Pasalnya mereka terus mendapatkan gaji, namun tampak fisik mereka tidak ada.

Dasco mengaku merasa prihatin, mengingat pemberian gaji kepada 97 ribu PNS gaib itu sudah berlangsung sejak 2014.

"Sehingga mungkin administrasinya perlu dibenahi dan juga perlu dicek secara tuntas larinya uang pembayaran negara tersebut kepada siapa," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Menurut Dasco penemuan data misterius hampir 100 ribu PNS itu tidak wajar. Sehingga ia menilai perlu adanya pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga: Beda Golongan dan Eselon PNS, Mau Ikut CPNS 2021 Wajib Tahu

"Karena kalau keliru sampai 10 sampai 15 orang kita masih bisa maklum, tapi kalau sampai hampir 100 ribu bahkan lebih ini perlu diusut secara tuntas," ujarnya.

97 Ribu PNS Gaib dapat Gaji

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap adanya hampir 100 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang misterius. Mereka mendapatkan gaji namun sosoknya malah 'gaib'.

"Ternyata hampir 100 ribu, 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, bayar iuran pensiunan tapi enggak ada orangnya," kata Bima dalam acara Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri yang disiarkan melalui YouTube pada Senin (24/5/2021). 

Data tersebut dikatakannya diperoleh saat pihaknya melakukan pendataan ulang PNS pada 2014. Pemutakhiran data sendiri baru dilakukan dua kali sejak 2002 dengan melakukan sistem manual. 

Baca Juga: Negara Bayar Gaji Ribuan PNS Bodong, Alvin Lie: Rakyat Dibebani Pajak!

Bima menyebut butuh biaya yang besar untuk melakukan pendataan data PNS. Dengan proses pemutakhiran yang berbiaya mahal dan lama itu maka tidak menghasilkan data sempurna bahkan yang dipalsukan. 

Setelah adanya temuan tersebut, pihaknya pun mengajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS. Seperti tahun ini, di mana BKN akan mencoba mengubah sistem pemutakhiran data agar bisa dilakukan setiap waktu. 

"Kami hanya kelola dan jaga kerahasiaan data tapi mutakhir data itu jadi milik dan kewajiban ASN itu. Kita akan melaunching aplikasi MYSAPK untuk mutakhirkan data mandiri."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI