Terkait video viral itu, pelaku begal payudara ini pun sudah ditahan polisi. Terungkapnya kasus ini, motif pelaku memeras dada ibu-ibu yang sedang bersepeda itu karena tak bisa menahan hasrat seksualnya.
Tak Bisa Tahan Libido
Polisi mengungkap motif di balik aksi cabul HP yang meremas payudara emak-emak di kawasan Kemayoran, Jakpus. Terungkapnya kasus ini, alasanm HP meremas dada korban lantaran tak bisa menahan hasrat seksualnya.
"Alasan yang bersangkutan (HP) melakukan karena dorongan hasrat seksual yang tidak dapat dikendalikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Kekinian, HP telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 281 KUHP.
"Ancaman 2 tahun penjara," jelasnya.
Sering Beraksi
Arsya mengatakan HP biasa melakukan aksi begal payudara di wilayah Jakarta Pusat dan Barat. Dari penelusuran polisi, pelaku sudah tiga kali beraksi meremas payudara wanita di jalanan.
"Yang bersangkutan mengaku sudah tiga kali melakukan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," kata Arsya.
Baca Juga: Kronologi Viral Pemobil Kejar Pemotor Diduga Begal Payudara di Kemayoran