Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah di Istana Negara, Selasa (25/5/2021). Mereka yang dilantik yakni Sugianto Sabran dan Edy Pratowo.
Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/P/2021 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
Jokowi terlebih dahulu menanyakan kesediaan Sugianto Sabran dan Edy Pratowo untuk diambil sumpah jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Kalimantan Tengah.
"Bersediakah saudara mengucap sumpah menurut masing-masing. Apabila demikian saya minta saudara-saudara mengikuti dan mengulangi kata -kata saya," tanya Jokowi.
Baca Juga: Dewi Tanjung Yakin Novel Cs Akan Musnah Oleh Kekuatan Allah
"Bersedia," jawab Sugianto dan Edy.
Jokowi kemudian melantik Sugianto dan Edy seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap Jokowi yang diikuti Sabran dan Edy.
Acara kemudian dilanjutkan pemberian ucapan selamat yang didahului dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Setelah itu dilanjutkan dengan foto bersama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Gibran Rakabuming akan Bebaskan Palestina dari Israel?
Untuk diketahui Sugianto Sabran dan Edy Pratowo merupakan pemenang Pilkada 2020 pada Desember lalu. Keduanya diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PKS, PAN, PPP dan Partai Perindo. Sugianto dan Edy unggul dari pasangan Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar.