Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, menegaskan tidak ada aksi pembakaran kitab suci Alquran dalam konten yang sempat viral di media sosial.
Dalam kasus ini, pelaku pria berinsial M itu hanya menggunggah ulang sebuah video bernada ujaran kebencian dengan motif balas dendam ke mantan pacar.
"Dia tidak membakar beneran, tapi dia mengupload konten yang lain tapi kemudian menambahkan ujaran kebencian kemudian ditambahkan background seorang wanita kemudian ditawarkan secara komersial di medsos kan begitu," kata Azis Andriansyah di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).
Polisi menangkap M di kediamannya, Senin (24/5/2021) kemarin. Hanya saja kepolisian tidak membeberkan lokasi secara rinci.
Baca Juga: Balas Dendam ke Mantan Pacar, Pengunggah Video Pembakaran Alquran Diciduk
Azis melanjutkan, M bisa mendapatkan identitas korban berinsial F lantaran pernah berhubungan dekat. Atas dasar itu, M kemudian membuat akun di Instagram dan mengunggah konten video bernada ujaran kebencian.
"Ya kan itu hubungan dekat, maksudnya karena hubungannya dekat makanya bisa digunakan (identitas)," kata dia.
Azis menambahkan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap M. Kepolisian akan menggunakan Undang-Undang ITE dalam menyelidiki kasus tersebut.
"Kami sebenarnya menggunakan UU ITE karena di share, ancaman hukumannya enam tahun," beber Azis.
Baca Juga: Pemilik Akun IG yang Diretas dalam Kasus Pembakaran Alquran, Datangi Polsek
Pelaku diketahui merupakan laki-laki yang merupakan mantan kekasih korban. Pelaku berinsial M itu lantas menggunakan identitas korban di sebuah akun di Instagram dan menyebarkan konten video berbau ujaran kebencian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, M merasa sakit hati kepada korban sebab keduanya pernah berhubungan dekat.
"Akibat dari didahului dari hubungan dekat dulu, kemudian muncul ketersinggungan akhirnya dengan maksud utk membalas dendam atau membalas sakit hati," jelas Azis.
Maka dari itu, pelaku membuat akun palsu di Instagram yang mengatasnamakan korban. Tak hanya itu, pelaku juga menggunakan konten ujaran kebencian agar balas dendam terhadap korban dapat tersampaikan dengan cepat.
"Kemudian kenapa dia melakukan hal tersebut dengan menggunakan identitas agama tersebut menjadi cepat viral begitu, balas dendamnya tersampaikan kepada wanita tersebut," ungkap Azis.
Sebelumnya, aksi pembakaran Alquran yang diunggah akun Instagram @farhanah_santoso_245 bahkan viral di media sosial. Dari video itu terlihat api membakar setengah Alquran dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci umat Islam tersebut.
Bahkan, dalam video tersebut tercantum foto KTP seorang perempuan yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga pemilik akun @farhanah_santoso_245.