Suara.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan pimpinan antirasuah yang diketuai Firli Bahuri akan hadir dalam pembahasan terkait pegawai KPK yang lulus dan tak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (25/5/2021).
Pertemuan itu rencana akan dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kemenpan RB beserta pemangku kepentingan lainnya.
"Pertemuan tindak lanjut alih status pegawai KPK menjadi ASN memiliki arti penting bagi insan KPK. Untuk itu hari ini, diagendakan seluruh pimpinan KPK akan menghadiri pertemuan di kantor Badan Kepegawaian Negara dimaksud," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).
Selain pimpinan KPK, kata Ali, turut pula mendampingi dari lembaga antirasuah yakni Sekjen KPK, Karo SDM, Inspektur dan Kepala BiroHukum KPK.
Baca Juga: Novel Dkk Kirim Bukti Kejanggalan TWK, Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi
Ali kemudian berharap pertemuan perdana ini dapat hasil yang baik ditengah polemik 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN gegara tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan.
Sebelumnya sejumlah pihak menganggap TWK penuh dengan kejanggalan. Dan tak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"KPK berharap pertemuan tersebut akan menghasilkan keputusan terbaik bagi pegawai KPK," tutup Ali.