Suara.com - Masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan data penduduk yang diduga berasal dari laman Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bocor dan dijual melalui forum online.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan hal itu tidak akan berpengaruh terhadap kinerja BPJS Kesehatan.
Semenjak isu bocornya data penduduk tersebut, Muhadjir selaku yang membawahi BPJS juga langsung melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan direksi badan program jaminan kesehatan tersebut.
"Masih ditelisik. Tidak akan berpengaruh terhadap kinerja dari BPJS Kesehatan," ujarnya usai menemui langsung Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Periksa Pejabat BPJS Kesehatan soal Skandal Data Warga, Polri: Bukan Dirut
Muhadjir memastikan bahwa saat ini dugaan kebocoran data masih dalam proses penyelidikan. Menurutnya, data-data yang dicurigai bocor dan dijual secara online itu juga belum tentu data yang sesungguhnya dimiliki oleh peserta BPJS Kesehatan.
"Enggak usah khawatir karena data itu belum tentu data yang sesungguhnya. Itu masih dalam penyidikan lebih lanjut," katanya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu juga menegaskan persoalan dugaan kebocoran data tidak akan berdampak kepada peserta BPJS Kesehatan, termasuk pelayanan.
"Pelayanannya aman semua," tandasnya.
Data Penduduk Bocor
Baca Juga: Temui Penyidik Bareskrim, BSSN Bahas Kebocoran Data Pribadi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebelumnya telah memanggil Direksi BPJS Kesehatan terkait kebocoran data pribadi 279 juta penduduk. Kebocoran ini sempat viral dan menjadi perbincangan hangat warganet.
Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi melalui keterangannya pada hari ini mengatakan bahwa Direksi BPJS Kesehatan dipanggil selaku pengelola data pribadi yang diduga bocor.
Pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari proses investigasi sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
"Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi," kata Dedy.
Berdasar hasil investigasi awal, Kemenkominfo mengungkapkan data-data yang bocor di internet itu identik dengan data nasabah BPJS Kesehatan.
"Investigasi menemukan bahwa akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi (reseller)," beber Dedy.
"Data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data. Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," imbuhnya.
Menindaklanjuti itu, kata Dedy, Kemenkominfo telah melakukan langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas. Salah satunya dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut.
Terdapat tiga tautan yang teridentifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Sampai saat ini, tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah dilakukan takedown, sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan.