Pemilik Akun IG yang Diretas dalam Kasus Pembakaran Alquran, Datangi Polsek

Senin, 24 Mei 2021 | 21:28 WIB
Pemilik Akun IG yang Diretas dalam Kasus Pembakaran Alquran, Datangi Polsek
Viral Video Pembakaran Alquran, (Instagram/@farhanah_santoso_245)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian telah menangkap terduga pelaku pembakar Alquran yang sempat menghebohkan warganet di media sosial. Ternyata, terduga pelaku adalah seorang laki-laki dan bukan berjenis kelamin perempuan seperti yang disangkakan sebelumnya.

Kasus tersebut bermula dari unggahan akun Instagram @farhanah_santoso_245. Berdasarkan video itu, terlihat api membakar setengah Alquran dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci umat Islam tersebut.

Bahkan, dalam video tersebut tercantum foto KTP seorang perempuan yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga pemilik akun @farhanah_santoso_245.

Kepada pihak kepolisian, perempuan berinsial F itu menyatakan tidak melakukan hal tersebut, mulai dari mengunggah atau membakar Alquran.

Baca Juga: Pembakar Al Quran di Jakarta Ditangkap di Tanjung Duren, Ternyata Lelaki

Biso Rahardjo, selaku ketua di lingkungan F tinggal membenarkan, jika petugas Koramil dan Polsek Kebayoran Lama mendatangi kediamanya pada Sabtu (22/5/2021) kemarin. Kepada Biso, dua anggota Koramil itu sempat bertanya apakah ada warga di lingkungannya yang berinsial F.

"Betul, kronologinya gini. Petugas koramil datang ke rumah saya dua orang. Mereka bertanya tentang warga saya yang berinsial F. Kemudian saya kasih tahu, tapi saya minta penjelasan dulu, keperluannya apa. Dari pihak Koramil bilang ada kasus pembakaran Alquran," kata Biso melalui sambungan telepon, Senin (24/5/2021).

Tak lama berselang, lanjut Biso, petugas kepolisian dari Polsek Kebayoran Lama juga tiba di lokasi. Akhirnya, Biso bersama para petugas Polsek Kebayoran Lama dan Koramil mendatangi kediaman F.

"Kemudian kita tunggu sebentar, saya nunggu dari pihak kepolisian, dari Binmas. Setelah datang jam 15.00 sore, kami ke rumah F.  Dua anggota koramil, empat serse, dua polisi, dan saya," sambungnya.

Ternyata, F hari itu sedang berada di indekos. Alhasil, ibu dan dua adiknya diminta pihak kepolisian untuk menuju Mapolsek Kebayoran Lama guna kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Pembakar Al Quran di Jakarta dari Kelurahan Kebayoran Lama Utara

"Selanjutnya, kebetulan si F tidak di rumah. Katanya di kos. Akhirnya yang dibawa ibunya dan dua adiknya," beber Biso.

Biso melanjutkan, F sebelumnya sempat menolak ketika pihak kepolisian memintanya untuk datang ke Mapolsek Kebayoran Lama melalui sambungan telepon. Namun, akhirnya yang bersangkutan memenuhi panggilan pada malam harinya.

"Karena waktu sebelum dibawa, serse sempat telpon F. Tapi F disuruh datang ke Polsek tidak mau, akhirnya keluarganya yang dibawa. Dia ke kantor polisi malamnya. Sesudah keluarganya dibawa ke Polsek, dia mau datang. Tapi jamnya saya kurang tahu," papar Biso.

Pelaku Sudah Ditangkap

Kepolisian telah meringkus seseorang yang diduga sebagai pelaku dan berjenis kelamin laki-laki. Penangkapan dilakukan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Benar (sudah ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).

Hanya saja, Azis belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan tersebut. Menurut dia, kasus tersebut akan dibeberkan oleh jajaran Polda Metro Jaya.

"Kabid Humas nanti yang statement," singkat dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI