Suara.com - Di tengah peningkatan kasus Covid-19, salah satu warga di Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, tetap menyelenggarakan acara hiburan musik. Imbauan petugas tak dipedulikan, akibatnya Satgas Covid-19 dan aparat TNI membubarkan paksa panggung hiburan pada Minggu (23/5/2021), malam.
“Setelah mendapat laporan tersebut. Kita datangi lokasi dan langsung kita bubarkan. Sebab, hiburan orkestra tersebut menimbulkan kerumunan warga,” kata Babinsa Desa Gintangan, Serma Rewel Agus, dalam laporan Beritajatim.com, Senin (24/5/2021).
Petugas sudah mengingatkan warga yang memiliki hajatan agar jangan membuat acara yang memancing kerumunan, tetapi mereka tidak peduli.
“Sebelumnya kita memberi ijin warga menggelar hajatan, asalkan tidak menggelar kegiatan atau hiburan yang dapat memicu kerumunan warga. Namun faktanya, masih saja memaksa menggelar orkestra tanpa seijin petugas,” katanya.
Baca Juga: Cara Menyeberang ke Bali dari Banyuwangi, Harga Tiket dan Jadwal Ferry
Petugas juga sudah memberi pemahaman agar protokol kesehatan diterapkan, namun warga tak peduli.
“Seluruh warga yang ada di lokasi termasuk penyelenggara hajatan kita berikan edukasi agar mematuhi kebijakan pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19,” kata dia.
Dalam video viral media sosial terlihat Serma Rewel Agus membubarkan pertunjukan musik itu.
“Tuan rumah sudah merestui karena merasa bersalah karena perijinannya dilanggar. Karena adanya protokol kesehatan, sebetulnya elekton tidak boleh. Tapi karena tuan rumah meminta elekton, kita restui,” kata Serma Rewel Agus.
Agus mengatakan penyelenggara acara bahkan mendatangkan sejumlah artis dan group musik yang lebih banyak.
Baca Juga: Rumah Warga Banyuwangi Ambruk Diguncang Gempa Blitar, Tidak Ada Korban Jiwa
“Tapi ini bukan elekton, ini Melon orkes,” kata dia.