Mengejutkan! 97 Ribu Data PNS Misterius, Begini Penjelasan BKN

Senin, 24 Mei 2021 | 18:38 WIB
Mengejutkan! 97 Ribu Data PNS Misterius, Begini Penjelasan BKN
Ilustrasi PNS. (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono menjelaskan terkait temuan 97 ribu data pegawai negeri sipil/PNS misterius karena orangnya tidak diketahui meskipun terus mendapatkan gaji dan tunjangan. Ia menyebut, mereka yang disebut misterius itu bisa muncul karena banyak PNS belum melakukan pendataan ulang.

Ia menyebut ada 90 ribu lebih pegawai yang tidak mengikuti Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil/PUPNS dengan alasan akses informasi, sedang tugas belajar, sakit dan lain-lain. Alhasil hal tersebut berpengaruh terhadap pendataan PNS.

"PNS yang tidak mengikuti PUPNS datanya mandek, tidak bisa diakses dan tidak bisa berkembang," kata Paryono saat dihubungi, Senin (24/5/2021).

Sebanyak 97 ribu data misterius itu ditemukan dari pendataan ulang PNS pada 2014 lalu. Selain itu, mereka juga tidak bisa melakukan apapun terkait dengan mutasi, kenaikan pangkat, ataupun urusan pensiun. Meski demikian, jumlah data misterius itu kemudian sudah berkurang karena adanya PUPNS susulan.

Baca Juga: BKN Ungkap 97 Ribu Data PNS Misterius, Dapat Gaji Tapi Orangnya Gaib

Akan tetapi, Paryono juga tidak menampik kalau masih ada data misterius yang memang jumlahnya belum bisa diketahui.

"Yang tidak misterius, ya, mereka yang mengajukan ke BKN untuk mengkatifkan datanya, yang tidak mengaktifkan data ini yang tidak kita ketahui," tuturnya.

Untuk menindaklanjutinya, BKN sudah membuat surat ke seluruh instansi beserta datanya untuk segera memeriksa pegawainya yang tidak ikut PUPNS.

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkap adanya hampir 100 ribu data PNS yang misterius. Mereka mendapatkan gaji namun sosoknya malah 'gaib'.

"Ternyata hampir 100 ribu, 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, bayar iuran pensiunan tapi enggak ada orangnya," kata Bima dalam acara Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri yang disiarkan melalui YouTube, Senin (24/5).

Baca Juga: Prosedur Pelaksanaan CAT BKN saat Pandemi, Peserta CPNS Wajib Tahu

Data tersebut dikatakannya diperoleh saat pihaknya melakukan pendataan ulang PNS pada 2014. Pemutakhiran data sendiri baru dilakukan dua kali sejak 2002 dengan melakukan sistem manual.

Bima menyebut butuh biaya yang besar untuk melakukan pendataan data PNS. Dengan proses pemutakhiran yang berbiaya mahal dan lama itu maka tidak menghasilkan data sempurna bahkan yang dipalsukan.

Setelah adanya temuan tersebut, pihaknya pun mengajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS. Seperti tahun ini, di mana BKN akan mencoba mengubah sistem pemutakhiran data agar bisa dilakukan setiap waktu.

"Kami hanya kelola dan jaga kerahasiaan data tapi mutakhir data itu jadi milik dan kewajiban ASN itu. Kami akan melaunching aplikasi MYSAPK untuk mutakhirkan data mandiri," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI