Baru Setelah Ditangkap Polisi, Penyelenggara Arisan Fiktif Minta Maaf

Siswanto Suara.Com
Senin, 24 Mei 2021 | 18:34 WIB
Baru Setelah Ditangkap Polisi, Penyelenggara Arisan Fiktif Minta Maaf
Tersangka Tarmiati alias Mia (42) [Beritajatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di kantor polisi Mojokerto, tersangka Tarmiati alias Mia (42) meminta maaf kepada semua peserta arisan lebaran. Mia terjerat kasus penipuan dan penggelapan.

“Sebenarnya, sudah beberapa kali mengadakan arisan, tapi untuk yang terakhir ini, 2021 saya tidak bisa mengasihkan karena tahun kemarin ada sebagain yang kurang. Saya pinjam, pinjam, pinjam dari ketua kelompok, ada yang pinjam dari rumahan, pinjam BPKB, pinjam sertifikat,” kata Mia, dalam laporan Beritajatim.com, Senin (24/5/2021).

“Kalau bangun rumah itu tahun 2018, habis kurang lebih Rp400 juta. Ada 20 kelompok, saya hanya mengasihkan brosur kepada setiap kelompok. Arisan ini kan 46 minggu, khusus untuk ketua kelompok yang masuk ke saya 45 minggu. Untuk yang minggu terakhir, itu sebagai bonus atau bati (keuntungan) menarik,” kata Mia, seorang ibu dua anak.

Dia menjelaskan arisan lebaran tahun 2021 tidak bisa memberikan uang sesuai dengan yang tertera dalam brosur. Arisan lebaran tahun ini diikuti 400 peserta dari 20 ketua kelompok.

Baca Juga: Pentas Seni Tradisional Dalam Hajatan Warga Mojokerto Dibubarkan Paksa

“Saya mulai mengadakan arisan mulai tahun 2014. Saya sudah berusaha mencari uang, tapi saya tidak bisa karena terlilit hutang akhirnya jadi seperti ini. Saya benar-benar minta maaf kepada semua yang ikut arisan juga kepada semua keluarga saya karena sudah membikin malu,” kata dia.

Mia dijerat dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Polisi mengamankan mobil Daihatsu Avanza nopol S 1481 NI warna hitam, satu unit pick up Mitsubishi Colt nomor S 8587 RA, uang tunai Rp2,1 juta, buku tabungan bank BNI 46, buku tabungan Bank BCA, buku tabungan Bank BRI dan satu buku tulis berisi catatan pembukuan arisan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI