Suara.com - Polisi mengungkap motif di balik aksi cabul pria berinisial HP (31) yang melakukan tindak asusila begal payudara terhadap emak-emak di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Terungkap, dalih HP meremas dada korban lantaran tak bisa menahan hasrat seksualnya.
"Alasan yang bersangkutan (HP) melakukan karena dorongan hasrat seksual yang tidak dapat dikendalikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Kekinian, HP telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 281 KUHP.
"Ancaman 2 tahun penjara," jelasnya.
Viral
Sebuah video pengemudi mobil mengejar pemotor di Kemayoran, Jakarta Pusat, sempat viral di media sosial. Aksi kejar-kejaran itu diduga karena pemotor merupakan pelaku begal payudara.
Video viral itu merupakan kiriman @jann*** dan diunggah ulang sejumlah akun Instagram. Salah satunya akun @jurnalis169, Senin (24/5/2021).
Dalam keterangan video, aksi kejar-kejaran terjadi di kawasan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat pada, Minggu (23/5/2021).
Pemotor tersebut dikejar karena diduga melakukan aksi pelecehan payudara kepada seorang wanita yang tengah bersepeda.
Baca Juga: Kronologi Viral Pemobil Kejar Pemotor Diduga Begal Payudara di Kemayoran
"Kasus ini diserahkan ke kepolisian setempat untuk dilakukan penyidikan selanjutnya," tulis @jurnalis169.