Suara.com - Pria berinisial HP (31), tersangka kasus begal payudara terhadap ibu-ibu di Kemayoran, Jakarta Pusat, telah berulangkali melakukan tindakan asusila. Kepada petugas pelaku mengaku telah tiga kali melakukan begal payudara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan HP biasa melakukan aksi begal payudara di wilayah Jakarta Pusat dan Barat.
"Yang bersangkutan mengaku sudah tiga kali melakukan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," kata Arsya kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Arsya menuturkan HP kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 281 KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara.
"Alasan yang bersangkutan melakukan karena dorongan hasrat seksual yang tidak dapat dikendalikan," bebernya.
Viral
Sebuah video pengemudi mobil mengejar pemotor di Kemayoran, Jakarta Pusat, sempat viral di media sosial. Aksi kejar-kejaran itu diduga karena pemotor merupakan pelaku begal payudara.
Video viral itu merupakan kiriman @jann*** dan diunggah ulang sejumlah akun Instagram. Salah satunya akun @jurnalis169, Senin (24/5/2021).
Dalam keterangan video, aksi kejar-kejaran terjadi di kawasan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat pada, Minggu (23/5/2021).
Baca Juga: Viral Pengemudi Mobil Kejar Pemotor Diduga Begal Payudara di Kemayoran
Pemotor tersebut dikejar karena diduga melakukan aksi pelecehan payudara kepada seorang wanita yang tengah bersepeda.