Satgas Covid Minta Daerah Lain Tak Mencontoh Pesta Ultah Gubernur Khofifah

Senin, 24 Mei 2021 | 17:45 WIB
Satgas Covid Minta Daerah Lain Tak Mencontoh Pesta Ultah Gubernur Khofifah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada saat memberikan keterangan kepada media, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (16/3/2021). [ANTARA/Vicki Febrianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bahwa syukuran tanggal 19 Mei semua persiapan tanpa sepengetahuan apalagi persetujuan saya. Berita yang muncul cenderung tidak faktual dan tidak obyektif. Tidak ada lagu ulang tahun, tidak ada ucapan ulang tahun, tidak ada bersalam atau berjejer, juga tidak ada potong kue tart ultah," kata Khofifah dalam klarifikasinya.

Kasus pun semakin melebar sebab sejumlah orang yang mengatasnamakan aktivis 98 melaporkan Khofifah ke Polda Jatim, Senin (24/05/2021) atas dugaan melanggar prokes.

Roni Agustinus sebagai pelapor juga menyayangkan statement Khofifah dalam klarifikasinya yang mengatakan bahwa berita tersebut dibuat dan diviralkan oleh jurnalis dianggap sebagai berita yang tidak faktual dan tidak objektif.

Pasal yang ia gunakan dalam pelaporan tersebut adalah pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 dan tentang wabah penyakit menular pasal 93 undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan serta pasal 216 KUHP.

Selain itu juga menggunakan pasal 5 dan pasal 12 undang-undang Tipikor negara terhadap dugaan gratifikasi penggunaan APBD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI