Suara.com - Wisma Prima, penginapan di Taman Sari, Jakarta Barat yang digerebek Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi anak-anak ternyata sudah beroperasi selama lima tahun.
Penginapan yang berada di di Jalan Mangga Besar IV E, Kelurahan Taman Sari itu setiap malamnya banyak didatangi pengunjung yang merupakan gadis belia, khususnya pada malam Minggu.
Hal itu diungkapkan Sugianto, salah satu karyawan yang berkantor di dekat kawasan tersebut.
Dia mengaku tak heran lokasi itu di gerebek oleh kepolisian, sebab sudah lama praktik haram dengan melibatkan anak-anak beroperasi di sana.
"Itukan sudah berdiri sejak lama, masa baru sekarang ketangkapnya (ketahuan). Adalah sekitar 5 tahun," kata Sugianto saat ditemui Suara.com di sekitar lokasi, Senin (24/5/2021).
Dia pun menuturkan lokasi itu akan ramai didatangi pengunjung usai magrib hingga menjelang subuh.
"Biasanya ramai habis magrib sampai subuh, Aduh bukan rame lagi, di bawah umur 13 tahun, 15 tahun," ujarnya.
Diketahui, di sepanjang Jalan Taman Sari IV E banyak terdapat penginapan, namun dibanding tempat lainnya, hanya lokasi itu yang sering didatangi anak di bawah umur.
Oleh sebabnya, Sugianto mengakatakan penginapan itu dikenal sebagai hotel anak-anak.
Baca Juga: Hotel Reddoorz Ditutup Permanen, Tak Boleh Ada Usaha Apapun di Sana
"Kalau itukan hampir hotel anak-anak, jarang orang tua masuk ke sana," jelasnya.