Suara.com - Wisma Prima, penginapan di Taman Sari, Jakarta Barat yang digerebek Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi anak-anak ternyata sudah beroperasi selama lima tahun.
Penginapan yang berada di di Jalan Mangga Besar IV E, Kelurahan Taman Sari itu setiap malamnya banyak didatangi pengunjung yang merupakan gadis belia, khususnya pada malam Minggu.
Hal itu diungkapkan Sugianto, salah satu karyawan yang berkantor di dekat kawasan tersebut.
Dia mengaku tak heran lokasi itu di gerebek oleh kepolisian, sebab sudah lama praktik haram dengan melibatkan anak-anak beroperasi di sana.
Baca Juga: Hotel Reddoorz Ditutup Permanen, Tak Boleh Ada Usaha Apapun di Sana
"Itukan sudah berdiri sejak lama, masa baru sekarang ketangkapnya (ketahuan). Adalah sekitar 5 tahun," kata Sugianto saat ditemui Suara.com di sekitar lokasi, Senin (24/5/2021).
Dia pun menuturkan lokasi itu akan ramai didatangi pengunjung usai magrib hingga menjelang subuh.
"Biasanya ramai habis magrib sampai subuh, Aduh bukan rame lagi, di bawah umur 13 tahun, 15 tahun," ujarnya.
Diketahui, di sepanjang Jalan Taman Sari IV E banyak terdapat penginapan, namun dibanding tempat lainnya, hanya lokasi itu yang sering didatangi anak di bawah umur.
Oleh sebabnya, Sugianto mengakatakan penginapan itu dikenal sebagai hotel anak-anak.
Baca Juga: Hotel Reddoorz Tebet Ditutup Permanen Gegara Kasus Anak-anak jadi Mucikari
"Kalau itukan hampir hotel anak-anak, jarang orang tua masuk ke sana," jelasnya.
"Tempatnya itu bebas, beda sama penginapan yang lain.
Usai digerebek, Wisma Prima yang diduga menjadi lokasi prostitusi anak resmi disegel polisi.
Pantauan Suara.com di lokasi, Senin siang, pintu masuk penginapan dipasangi garis polisi.
Kemudian bagian gagang pintunya dipasangi rantai besi melingkar dan pada kedua ujung disatukan menggunakan gembok. Terlihat tidak ada aktivitas di dalam penginapan. Hanya sesekali terdengar suara mesin pompa air yang berada di depan pintu masuk.
Di lobby yang menjadi tempat resepsionis masih terpampang tarif harga penginapan, yakni Rp 150 ribu untuk pembayaran cash alias tunai.
Kemudian, spanduk yang bertuliskan fasilitas dan harga penginapan masih terpasang. Di spanduk itu disebutkan tarif penginapan yakni Rp130 ribu per hari, dengan fasilitas kamar mandi dalam, AC, TV dan air panas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, penginapan yang berada di Jalan Mangga Besar IV E, Taman Sari, Jakarta Barat digerebek Polda Metro Jaya pada Kamis (20/5/2021) malam lalu. Hal itu dilakukan karena dugaan aktivitas prostitusi anak.
Setidaknya 34 orang diamankan, terdiri dari pria dan wanita. Sebagian dari mereka merupakan anak di bawah umur dengan rentang usia 16-17 tahun.