Jadi Tempat Mangkal PSK Anak, Begini Penampakan Wisma Prima di Mangga Besar

Senin, 24 Mei 2021 | 13:50 WIB
Jadi Tempat Mangkal PSK Anak, Begini Penampakan Wisma Prima di Mangga Besar
Penampakan Wisma Prima, lokasi praktik prostitusi anak di Mangga Besar, Taman Sari, Jakbar. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penginapan Wisma Prima yang diduga menjadi lokasi prostitusi anak yang berada di Mangga Besar, Jakarta Barat, kekinian disegel aparat kepolisian.

Pantauan Suara.com di lokasi, Senin (24/5/2021) siang, pintu masuk yang terbuat dari kaca telah dipasangi garis polisi berwarna kuning. Kemudian bagian gagang pintunya dipasangi rantai besi melingkar dan pada kedua ujung disatukan menggunakan gembok.

Dari luar terlihat tidak ada aktivitas di dalam penginapan, hanya sesekali terdengar suara mesin pompa air yang berada di depan pintu masuk. 

Di lobby yang menjadi tempat resepsionis masih terpampang tarif harga penginapan, yakni Rp 150 ribu untuk pembayaran cash alias tunai.

Baca Juga: Hotel Reddoorz Ditutup Permanen, Tak Boleh Ada Usaha Apapun di Sana

Penginapan Wisma Prima, lokasi praktik prostitusi anak di Mangga Besar, Taman Sari, Jakbar setelah disegel polisi.
Penginapan Wisma Prima, lokasi praktik prostitusi anak di Mangga Besar, Taman Sari, Jakbar setelah disegel polisi.

Kemudian, spanduk yang bertuliskan fasilitas dan harga penginapan masih terpasang. Di spanduk itu disebutkan tarif penginapan yakni Rp130 ribu per hari, dengan fasilitas kamar mandi dalam, AC, TV dan air panas.

Lebih lanjut, tadi sekitar pukul 12.50 WIB, ada tiga orang yang mengaku dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta yang mendatangi lokasi.

Mereka bermaksud untuk meninjau lokasi, setelah mendapat kabar dugaan penginapan ini dijadikan tempat prostitusi anak di bawah umur. Namun ketiganya enggan memberikan pernyataan lebih lanjut.

Sebelumnya berdasarkan informasi yang dihimpun Suaara.com, penginapan yang berada di Jalan Mangga Besar IV E,  Taman Sari, Jakarta Barat digerebek Polda Metro Jaya pada Kamis (20/5/2021) malam lalu. Hal itu dilakukan karena  dugaan aktivitas prostitusi anak.

Setidaknya  34 orang dimanankan, yang terdiri dari pria dan wanita. Sebagian dari mereka merupakan anak di bawah umur dengan rentang usia 16-17 tahun. 

Baca Juga: Hotel Reddoorz Tebet Ditutup Permanen Gegara Kasus Anak-anak jadi Mucikari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI