Muncul Petisi Tutup PT TPL, Kembalikan Tanah ke Masyarakat Adat

Senin, 24 Mei 2021 | 12:47 WIB
Muncul Petisi Tutup PT TPL, Kembalikan Tanah ke Masyarakat Adat
Muncul petisi Tutup TP TPL, Kembalikan Tanah Adat pada Masyarakat Adat (Change.org).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka mendesak agar masyarakat adat menerima bahwa PT TPL yang berhak menguasai dan mengelola wilayah adat tersebut.

PT TPL dikabarkan kerap melakukan upaya-upaya penggusuran yang selalu melibatkan aparat dan instansi pemerintahan terkait.

Bahkan, baru saja terjadi, pada Selasa (18/5/2021), masyarakat Adat Natumingka mendapatkan tindakan kekerasan dan kriminalisasi. Akibat dari itu, 12 orang mendapatkan luka cukup serius.

Kekinian, ada sekitar 23 komunitas masyarakat ada tersebar di lima Kabupaten di Kawasan Danau Toba yang berkonflik dengan PT TPL. Total wilayah adat yang diklaim sepihak oleh T TPL sebagai konsesi perusahaan yakni sekitar 20.754 hektare.

Kehadiran PT TPL di wilayah adat menyebabkan masyarakat adat kehilangan keharmonisan relasi sosial dan terpisah dari kebiasaan sosial budayanya.

Oleh sebab itu, melalui petisi tersebut Bakumsu beminta Presiden Jokowi untuk menutup permanen perusahaan PT TPL tersebut.

"Presiden Joko Widodo harusnya menutup permanen perusahaan yang memiliki banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya," ujarnya.

Pasalnya, tidak hanya akan melukai masyarakat adat, konflik tersebut tidak akan menarik simpati wisatawan jika kearifan lokal hilang dan hanya dipenuhi industri di sekitaran kawasan Danau Toba.

Selain itu, kehadiran PT TPL juga sudah merusak harmoni sosial dan budaya di Tanah Batak. Sejak masih bersama Indorayon, perusahan itu kerap dinilai mengadu domba.

Baca Juga: KPK Masa Bodoh ke Presiden Jokowi, Lakpesdam PBNU : Mau Ikuti Siapa Lagi?

Adapun Koalisi Gerakan Tutup PT TPL memilik tuntutan antara lain:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI