Acara Hajatan Undang Dewi Perssik di Prambatan Lor Berbuntut Panjang

Siswanto Suara.Com
Senin, 24 Mei 2021 | 10:21 WIB
Acara Hajatan Undang Dewi Perssik di Prambatan Lor Berbuntut Panjang
Dewi Perssik [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi Kudus akan memeriksa penanggungjawab hajatan yang menghadirkan Dewi Perssik setelah videonya viral di media sosial. Acara tersebut berlangsung di tengah tingginya kasus penyebaran Covid-19.

"Acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus yang menghadirkan Dewi Perssik dan viral karena dianggap melanggar protokol kesehatan, sudah kami koordinasikan dengan Kapolres Kudus untuk memanggil semua pihak yang terlibat. Termasuk pengelola suatu kegiatan (EO/event organizer)," kata Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus Hartopo dalam laporan Antara.

Pihak-pihak yang akan dimintai keterangannya, kata dia, mulai dari pemilik acara, EO, forkopimda, babinsa hingga bhabinkamtibmas.

Hartopo yang juga Bupati Kudus mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karena kondisi saat ini kasusnya semakin meningkat sehingga upaya pencegahannya tetap patuh memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Baca Juga: Sapri Butuh Biaya Operasi Rp 300 Juta, Dewi Perssik Ikut Nyumbang

Bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas kerja, kata dia, dipersilakan, tetapi prokesnya tetap dipatuhi dan jangan diabaikan.

Ia juga meminta rumah sakit lini satu dan tiga untuk menambah tempat tidur dan ICU ruang isolasi sesuai surat edaran. Kepala Dinas Kesehatan juga diinstruksikan untuk mempersiapkan rusunawa dan bangunan bekas asrama akbid menjadi ruang isolasi terpusat.

"Tinggi rendahnya penularan COVID-19 bergantung dari kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengungkapkan bahwa nama Dewi Perssik memang tidak ada dalam daftar pemberitahuan adanya acara hajatan di Desa Prambatan Lor pada Sabtu (22/5).

Acara tersebut juga sudah mendapatkan izin dari Tim Satgas Covid-19 Kudus dengan mematuhi protokol kesehatan, termasuk adanya pembatasan tamu yang hadir.

Baca Juga: Dewi Perssik Akui Plek Ketiplek Tissa Biani, 3 Potret Ini Jadi Buktinya

Laporannya, kata dia, pelaksanaan pukul 13.30 WIB, kemudian pukul 14.00 WIB semuanya pulang, termasuk satgas yang mengawasinya. Akan tetapi, setelahnya hadir artis ibu kota tersebut. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI