Satgas Gakkum Nemangkawi Tangkap Anggota KKB Kelompok Terinus Enumbi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 23 Mei 2021 | 22:48 WIB
Satgas Gakkum Nemangkawi Tangkap Anggota KKB Kelompok Terinus Enumbi
Sosok LW yang ditangkap Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi pada Minggu (23/5/2021). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Nemangkawi menangkap anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menembak Letda Inf Amran Blegur di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, beberapa waktu lalu.

Anggota KKB yang ditangkap tersebut bernama Litiron Weya (LW). 

Kepala Satgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudussy mengatakan, LW merupakan anak buah Terinus Enumbi yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
DPO tersebut diterbitkan sejak 9 Maret 2020 terkait tindak pidana perampasan dengan kekerasan senjata api laras panjang jenis SS1 V1 TNI milik Serda Yudistira, di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.
 
Kombes Iqbal menuturkan, LW dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) KUHP serta masih diperiksa di Polres Puncak Jaya di Mulia.

"Beberapa rekan LW yang juga masuk dalam DPO masih dalam pengejaran," kata Kombes Iqbal seperti dilansir Antara Minggu (23/5/2021) malam.
 
Kelompok Terinus Enumbi merupakan pecahan dari kelompok KKB pimpinan Goliath Tabuni.

Baca Juga: Korban Baku Tembak Terkonfirmasi Komandan Pasukan KKB Papua Lesmin Waker

Untuk diketahui, dalam insiden yang terjadi Agustus 2018 lalu, selain Letda Inf Amran Blegur juga menewaskan Pratu Freddy. LW alias Demias ditangkap di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya pada Minggu (23/5/2021). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI