Suara.com - Polisi berencana memeriksa kejiwaan asisten rumah tangga alias ART berinsial S (37) yang menjadi tersangka kasus pencuikan bayi dari prajurit TNI yang masih berusia 9 bulan. Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan polisi untuk menentukan apakah kasus S bisa dilanjutkan hingga persidangan atau tidak.
"Kami akan juga cek kejiwaan daripada si tersangka S ini, apakah memang ada gangguan dan sebagainya, ini perlu untuk keberlanjutan penyidikan itu sendiri," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu (23/5/2021).
Kendati begitu, Erwin mengatakan S kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan.
"Untuk sementara pasal yang dikenakan adalah pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," jelasnya.
Baca Juga: Bareng Pacar, ART Curi Perhiasan Puluhan Juta dari Rumah Mantan Majikan
Adapun, Erwin mengungkapkan dalih S membawa kabur bayi majikannya lantaran iba dengan bibinya di Indramayu. Namun, ternyata sang bibi tak pernah berucap ingin memiliki anak kepada tersangka S.
"Dari penjelasan tersangka juga bahwa dia mengambil bayi itu karena iba melihat bibinya yang tidak mempunyai anak, kemudian oleh sebab itu dia serahkan ke bibinya. Bibinya sudah kita crosscheck, memang bibinya menyatakan bahwa dia tidak pernah menyatakan hal itu," beber Erwin.
Viral
Bayi DHH sebelumnya viral usai dikabarkan dibawa bawa kabur oleh ART berinisial S di Cililitan, Jakarta Timur. Korban merupakan putra dari seorang prajurit TNI yang bertugas di Kodam Jaya, Jakarta.
Kabar penculikan tersebut sebelumnya tersebar di media sosial. Ibu korban bernama Rifda menyebarkan informasi bahwa anaknya dibawa lari oleh ART.
Baca Juga: Kompak! ART Ajak Pacar Colong Perhiasan Pegawai BUMN Senilai Rp25 Juta
Dalam pesan tersebut Rifda menyantumkan wajah putranya dan juga pelaku. Terlihat pelaku berjenis kelamin perempuan dengan kulit cokelat, mata belo dan rambut ikal.
Ditemukan di Indramayu
Kurang dari 1x24 jam setelah diculik, bayi DDH akhirnya ditemukan di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (21/5) lalu.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 18.15 WIB .
"Saat ini anak prajurit Kodam Jaya sudah ditemukan di rumah S di wilayah Indramayu, Jawa Barat," kata Herwin kepada wartawan, Jumat.
Menurut Herwin, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memproses lebih lanjut kasus ini. Meski, korban kekinian telah ditemukan.
"Pihak Kodam Jaya akan berkerjasama dengan pihak kepolisian untuk memproses masalah ini," kata dia.