Sementara itu, Rian Hafiz Fauzi, Ketua Karang Taruna Muara Gembong mengatakan, aksi penanaman pohon mangrove bukan hanya bisa memberikan kontribusi untuk lingkunga. Nilai keekonomiannya juga ada di sana.
"Ibu-ibu setempat jug bisa buka UMKM dengan memanfaatkan daun mangrove yang bisa dijadikan bahan olahan makanan ringan" kata Rian.
Menurut Rian, ini adalah kebangaan terbesar bagi para anggota karang taruna. Sebab, selain berkontribusi untuk menyelamatkan lingkungan, aksi nyata ini juga bisa berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar di tengah pandemi Covid-19.
Rian dan anggotanya berharap, ke depan kesadaran terhadap lingkungan dikalangan pemuda bisa terus meningkat, tidak hanya di Karang Taruna Muara Gembong, aksi nyata ini juga bisa juga diadaptasi di Karang Taruna lain.
Sementara terkait anggarannya, Mahmudi menjelaskan, penanaman ribuan pohon mangrove di ujung Sungai Citarum adalah sebanyak Rp1,3 miliar. Anggaran ini bersumber dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Citarum-Ciliwung dan LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan).
BPDAS Citarum-Ciliwung adalah unit pelaksana yang bertugas melaksanakan penyusunan rencana, pengembangan kelembagaan dan evaluasi pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Sementara LMDH atau Lembaga Masyarakat Desa Hutan merupakan lembaga masyarakat sebagai wadah pengelolaan hutan bersama antara Perum Perhutani dengan masyarakat desa hutan dan pihak yang berkepentingan.