Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dirtipidsiber mengklaim tengah menyelidiki dugaan kebocoran 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI) dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak. Terkait kasus ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti bakal dipanggil penyidik Bareskrim pada Senin (24/5/2021) besok.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Adriansyah, mengaku telah memerintah Dirtipidsiber untuk melidik dugaan kebocoran data WNI tersebut.
"Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut," ungkap Agus seperti ditulis Antara, Minggu (23/5/2021).
Menurut Agus, saat ini pihaknya tengah menyiapkan administrasi penyidikan (Mindik) sebagai dasar hukum anggotanya melaksanakan tugas di lapangan.
Baca Juga: Kebocoran Data, Roy Suryo: Sekecil Apapun, Masyarakat Jadi Korban
"Sedang dipersiapkan administrasi penyidikan untuk legalitas pelaksana anggota di lapangan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Agus, upaya penelusuri kebocoran data pribadi WNI tersebut juga dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, BPJS Kesehatan, serta Direktorat Jenderal Dukcapil, Kemendagri.
"Saat ini dari Kominfo, Kependudukan dan BPJS sedang mendalami hal kebocoran tersebut," katanya
Terkait penyeidikan ini, Bareskrim akan memanggil Dirut BPJS Kesehatan, besok.
Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol Slamet Uliadi mengatakan, rencana pemeriksaan itu untuk meminta klarifikasi terkait kasus kebocoran ratusan juta data WNI tersebut.
Baca Juga: Bocorkan 279 Juta Data BPJS Kesehatan, Situs Raid Forum Diblokir Kominfo
"Saya panggil klarifikasi Senin (24/5) Dirut BPJS Kesehatan," kata Slamet.
Belakangan ini publik kembali menerima kabar kebocoran data pribadi. Sebanyak 1.000.002 data pribadi yang kemungkinan adalah data dari Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diunggah (upload) di internet.
Akun bernama Kotz memberikan akses download (unduh) secara gratis untuk file sebesar 240 megabite (Mb) yang berisi 1.000.002 data pribadi masyarakat Indonesia.
File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat.