Suara.com - H, pria berambut gondrong yang memaki-maki dan menganiaya petugas saat disetop karena tidak mengenakan masker ternyata tak membawa surat-surat sepeda motor yang dikendarainya. Buntut aksi nekatnya itu, pelaku ditangkap dan digelandang ke Polresta Surakarta untuk diperiksa.
Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak yang ikut memantau operasi Yustisi di Pasar Kliwon mengatakan kegiatan operasi penegakan protokol kesehatan yang digelar tim gabungan dari Kodim 0735/Surakarta, Polresta dan Satpol PP, Satgas COVID-19 PPKM Mikro Kelurahan Semanggi di Jalan Kiai Mojo Semanggi, Solo, Minggu (23/5/2021).
Awalnya petugas menyetop kendaraan H karena yang bersangkutan tidak memakai masker. Namun, H justru marah-marah melakukan pemukulan dan memaki-maki terhadap seorang petugas yang menghentikan pengendara tersebut.
"Pengendara yang memukul terhadap petugas mengenai kepala bagian kiri. Yang bersangkutan langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan penyelidikan dan menyidikan lebih lanjut terkait potensi tindak pidana yang dilakukan," kata Kapolres seperti dikutip dari Antara, Minggu.
Baca Juga: Tak Punya Anggaran, Satuan Pol PP Kuansing Setop Operasi Razia Masker
Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor yang bersangkutan tidak bisa menunjukan atau tidak membawa surat-surat kendaraan yang dipakai.
Menurut Kapolres pengamanan seorang warga yang melawan petugas tersebut menjadi pembelajaran semuanya di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
"Di mana, kami semua harus bisa mengendalikan agar bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Kapolres.
"Penegakan prokes akan kami lakukan terus selama pandemi. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Hal ini, menjadi pedoman kami semuanya petugas yang ada di lapangan, termasuk kerja sama semua pihak atau semua masyarakat," kata Kapolres.
Tim gabungan dalam penegakan disiplin prokes secara terus dilakukan.
Baca Juga: Ngeri, Ini Bahayanya Jika Sentuh Bagian Depan Masker
"Apa yang kami lakukan dalam rangka memberikan keselamatan terhadap rakyat banyak," ujar Kapolres.