Untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran CPNS 2021, BKN telah melakukan peningkatan fitur teknologi dalam portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN). Berikut ini beberapa fitur baru, sebagaimana disampaikan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana:
- Para peserta seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen Adapun dokumen yang dimaksud seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.
- Para peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah.
- Kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN lebih terjaga. Fitur ini termasuk mencegah terjadinya tindak kecurangan atau percaloan.
- Tetap memfasilitasi para peserta ujian di luar negeri
Panitia seleksi CPNS memang belum mengeluarkan informasi lebih lanjut mengenai syarat khusus untuk pendaftaran CPNS 2021. Namun, ada sejumlah syarat umum terkait dokumen administrasi yang perlu dipersiapkan mulai dari sekarang.
Seperti scan KTP asli, pas foto, swafoto, Ijazah (fotokopi dan scan), transkrip nilai (fotokopi dan scan), dan beberapa dokumen pendukung lainnya yang sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi. Mulai dari sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, hingga SKCK, dan lain sebagainya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama