Biaya Transaksi Bank di ATM Link Aja per 1 Juni 2021

Dany Garjito Suara.Com
Sabtu, 22 Mei 2021 | 15:38 WIB
Biaya Transaksi Bank di ATM Link Aja per 1 Juni 2021
Ilustrasi ATM. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar terbaru datang dari jaringan bank Himbara, yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, perihal biaya transaksi yang mengalami perubahan per 1 Juni 2021 nanti. Bank Himbara sendiri memiliki satu ATM yang digunakan bersama, yakni Link, untuk memudahkan transaksi nasabahnya. Namun demikian, biaya transaksi Link Aja akan segera mengalami perubahan beberapa saat lagi.

Biaya Transaksi Link Aja Per 1 Juni 2021

Secara umum, empat bank ‘plat merah’ tersebut akan melakukan perubahan tarif transaksi yang menggunakan Link Aja. Untuk melakukan pengecekan saldo, nasabah akan dikenakan biaya sebesar Rp.2.500. Sedangkan untuk melakukan penarikan tunai, nasabah akan dikenakan charge sebesar Rp.5.000. Untuk melakukan transfer antar bank sendiri, biayanya tetap Rp.4.000.

Perubahan ini tentu cukup signifikan, dimana sebelumnya transaksi pengecekan saldo dan penarikan tunai oleh nasabah bank Himbara tersebut tidak dikenakan biaya sama sekali. Jika dilihat, nantinya tarif ini hanya sedikit berbeda dengan transaksi kartu ATM dengan mesin ATM bank yang berbeda, yakni sebesar Rp.6.500.

Baca Juga: Rampok Bank Mandiri Samarinda, Pria Ini Ngaku Belajar dari YouTube

Secara singkat, berikut ringkasannya:

  • Cek saldo : biaya transaksi sebelumnya Rp.0. Biaya transaksi setelah perubahan Rp.2.500.
  • Penarikan tunai : biaya transaksi sebelumnya Rp.0. Biaya transaksi setelah perubahan Rp.5.000.
  • Transfer : biaya transaksi sebelumnya Rp.4.000. Untuk transfer sendiri tidak ada perubahan biaya.

Sebagai pengingat kembali, tarif ini berlaku untuk Anda nasabah dari bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) ketika melakukan transaksi di ATM Link yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk transaksi pada ATM masing-masing bank, hingga saat ini belum ada kabar terkini, artinya tarif masih seperti semula.

Pro dan kontra bermunculan atas keluarnya kebijakan baru yang akan berlaku per tanggal 1 Juni 2021 ini. Sebagian menganggap bahwa pengenaan tarif dapat membantu terwujudnya masyarakat Indonesia yang tidak bergantung pada transaksi tunai, sehingga kedepan akan menjadi lebih praktis. Namun di sisi lain, tidak sedikit juga yang menganggap bahwa pengenaan biaya ini justru memberatkan, karena tarif yang diberikan cukup tinggi dan akan terasa ketika melakukan transaksi secara rutin.

Lepas dari pro dan kontra yang muncul di masyarakat, penerapan biaya transaksi Link Aja tetap akan dilaksanakan. Perubahan tarif dan ketentuan terkait akan disampaikan di kemudian hari, ketika terdapat keputusan terbaru.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Baca Juga: Gunakan Pistol dan Bom Mainan, Pria di Samarinda Rampok Bank Mandiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI