Panduan Perayaan Tri Suci Waisak 2565 di Masa Pandemi dari Kemenag

Sabtu, 22 Mei 2021 | 14:49 WIB
Panduan Perayaan Tri Suci Waisak 2565 di Masa Pandemi dari Kemenag
Pengunjung menerbangkan lampion perdamaian saat perayaan Waisak 2563 BE/2019 di Taman Lubini, Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (19/5). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

d. Kegiatan sosial dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.

2. Puja Bhakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Puja Bhakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak pada tanggal 26 Mei 2021 pukul 18.13.30 WIB dapat dilaksanakan baik di lingkungan rumah ibadah maupun tempat umum;

b. Rangkaian acara menyambut hari Waisak seperti pengambilan api dan air yang melibatkan umat dalam jumlah banyak ditiadakan;

c. Pujabakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak dapat dilaksanakan di rumah ibadah atau tempat umum secara terbatas hanya untuk anggota sangha dan/atau pengelola/pengurus rumah ibadah serta umat dengan memperhatikan:

1) Status zona di mana Rumah Ibadah atau tempat umum itu berada dalam wilayah zona hijau dan zona kuning;

2) Pastikan semua peserta yang mengikuti kegiatan puja bhakti/Sembahyang dan meditasi dalam kondisi sehat;

3) Seluruh peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, memberikan salam dengan Anjali (mengatupkan kedua belah tangan di depan dada) dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat;

4) Jumlah peserta maksimal 30% dari kapasitas numgan agar memudahkan penerapan jaga jarak; dan

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Waisak 2021, Selamat Hari Raya Waisak 26 Mei 2021

5) Waktu pelaksanaan kegiatan seefisien mungkin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI