Suara.com - Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah mengatakan kebijakan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka ini akan sangat tergantung pada tingkatan pemerintah daerah, khususnya dalam hal status zonasi risiko penyebaran COVID-19 di setiap daerah.
"Jadi itu tergantung daerah tersebut masih terkategori zona merah atau bukan. Karena ada resiko yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah. Ketika akan membuka kembali sekolah, ada berbagai sistem yang memang dilakukan oleh daerah-daerah yang itu berbeda-beda," kata Ledia Hanifa Amaliah di Kota Bandung, hari ini.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi rencananya akan melakukan pembukaan sekolah secara tatap muka pada Juli 2021, setelah vaksinasi guru dan tenaga kependidikan dituntaskan.
Dia mengatakan sebagai contoh di Jawa Barat, ada sebagian sekolah yang sudah siap menggelar tatap muka dengan sistematif dan ada juga yang siap menggelar sekolah bersama-sama.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Ritual Seba Baduy Tertutup dan Dibatasi Hanya 20 orang
Semuanya, kata Ledia, akan sangat tergantung kondisi pandemi COVID-19 di bulan Juli 2021.
"Itu karena saat ini masih naik ya kondisi Covid-19 ini, kita masih cukup tinggi. Apalagi selesai Idul Fitri ini meskipun katanya nggak boleh mudik tapi kan tetap saja dengan ada beberapa kasus baru, ditambah dengan strain virus yang baru," kata anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat I (Kota Cimahi dan Kota Bandung).
Terlebih, lanjut Ledia, anak-anak peserta didik tidak bisa divaksin, maka yang divaksin duluan adalah guru, termasuk di daerah-daerah yang memang sudah maksimal siap menggelar tatap muka.
Menurut dia, hal lain yang harus dipikirkan dan bagian terpenting adalah mobilitas anak atau peserta didik, pemerintah dan sekolah harus memikirkan bagaimana jemputan anaknya, pengantarnya, transportasi dan komunikasi selama perjalanan, dan lain sebagainya.
"Lalu itu harus dengan keputusan pemerintah daerah menjadi pertimbangan dalam membukanya. Bisa jadi nanti ada daerah yang bersebelahan, tetapi yang satu dibuka yang atau tidak. Apakah daerah itu kemudian mau melokalisir hanya kecamatan tertentu saja, sangat diserahkan kepada daerah," katanya.
Baca Juga: PTM Juli Mendatang Kota Bogor Terancam Gagal, Ini Penyebabnya
Ia mengatakan keputusan final juga ada di tangan para orang tua dan ketika orang tua menganggap bahwa pembukaan sekolah kembali ini terlalu berisiko buat anaknya karena memikirkan kondisi kesehatan anak, maka akan dibenarkan untuk tidak sekolah.
"Sehingga sekolah tidak boleh mengatakan bahwa anak itu bolos. Tapi harus disediakan fasilitas untuk hibrid juga. Jadi yang online dan offline secara bersamaan, mereka harus menyiapkan sistemnya. Nah ini juga kerumitan tersendiri buat sekolah meskipun kemudian ada relaksasi dana BOS yang diberikan oleh pemerintah pusat," katanya.
Ledia mengatakan pemerintah daerah pun harus mempersiapkan segala sesuatunya jika terjadi lonjakan kasus COVID-19 setelah pembelajaran secara tatap muka ini diselenggarakan.
Tahapannya mulai dari penanganan pelacakan kontak, pengetesan, sampai perawatannya. [Antara]