Polisi Ponorogo Belum Tuntaskan Kasus Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 22 Mei 2021 | 10:55 WIB
Polisi Ponorogo Belum Tuntaskan Kasus Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19
Ilustrasi jenazah atau mayat. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Polres Ponorogo masih memproses kasus warga mengambil paksa jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19 di RSUD dr. Harjono Ponorogo pada wal Mei.

Polisi sudah memanggil dua orang yang diduga ikut membawa paksa jenazah.  Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi mengatakan pemanggilan dua orang itu guna mengklarifikasi keterlibatan mereka.

“Kasus jemput paksa jenazah yang ada di RSUD dr. Harjono masih dalam tahap penyelidikan. Dua orang yang ada di video CCTV sudah kita mintai keterangan,” kata Hendi dalam laporan Beritajatim.com.

Polisi juga akan mengundang Satgas Covid-19 kabupaten untuk dimintai konfirmasi tentang prosedur penerapan protokol Covid-19. Selain itu polisi juga akan kembali memanggil dari pihak rumah sakit.

Baca Juga: Hits Kesehatan: Jenazah Mengambang di Sungai Gangga, Apa Itu Jamur Hitam?

“Meski sebelumnya sudah dimintai keterangan, pihak rumah sakit kita undang lagi untuk pemeriksaan lebih mendalam. Atau orang-orang berkompeten terkait karantina kesehatan atau persebaran Covid-19,” katanya.

Menanggapi kesan polisi lamban menuntaskan kasus itu, Hendi mengatakan, “Masih berjalan, usahakan ada progress. Sebab ini juga bagian dari menekan penyebaran Covid-19 agar jangan berkembang. Saya harap masyarakat lebih aware dalam menerapkan protokol kesehatan.”

Pengambilan jenazah terjadi pada Rabu, 5 Mei 2021. Peristiwa itu terekam CCTV rumah sakit dan kemudian viral di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI