Profil Wilfrida Soik, TKW Asal NTT yang Bebas Vonis Mati Kini Pulang

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 21 Mei 2021 | 22:28 WIB
Profil Wilfrida Soik, TKW Asal NTT yang Bebas Vonis Mati Kini Pulang
Wilfrida Soik (kiri) dan rumahnya di Belu. (change.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar Wilfrida Soik, seorang TKW yang didakwa dengan hukuman mati di Malaysia, berakhir baik. Wilfrida Soik resmi dinyatakan bebas dari dakwaan pembunuhan majikannya. Siapa Wilfrida Soik? Simak profil Wilfrida Soik  selengkapnya berikut ini.

Perjuangan pembebasan TKW asal NTT ini berujung indah setelah Prabowo menunjuk Muhammad Shafee Abdullah untuk  mendampinginya.

Profil Wilfrida Soik

Berasal dari Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik adalah tenaga kerja wanita yang bekerja di Malaysia. Ia didakwa hukuman mati.

Kasus Wilfrida Soik naik pada tahun 2010 lalu. Ia didakwa membunuh orang tua majikannya, Yeap Seok Pen, yang berusia 60 tahun dan pengidap Parkinson.

Dalam sidang pengadilan Kota Bharu, Kelantan, Wilfrida mengaku merasa jengkel karena sering dimarahi dan diperlakukan kasar oleh majikannya. Wilfrida sendiri ditahan di Penjara Pengkalan Chepa, dan dituntut dengan Pasal 302 Kanun Keseksaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia dengan ancaman hukuman mati.

Setelah sekian lama advokasi dilakukan oleh berbagai pihak, kemudian Wilfrida Soik bisa pulang ke NTT dengan vonis bebas.

Wilfrida Soik Bebas

Sidang banding atas kasus ancaman hukuman mati terhadap Wilfrida Soik berlangsung di Mahkamah Rayuan Putrajaya Malaysia pada Selasa, 25 Agustus 2015. Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan Malaysia membebaskan Wilfrida dari hukuman mati.

Baca Juga: Wilfrida Soik Akhirnya Divonis Bebas

Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Mahkamah Rayuan Putrajaya, Malaysia akhirnya mencabut tuntutan banding terhadap vonis bebas Wilfrida. Hal ini memperkuat putusan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Tinggi Kota Bahru pada 7 April 2014 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI