Profil Wilfrida Soik, TKW Asal NTT yang Bebas Vonis Mati Kini Pulang

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 21 Mei 2021 | 22:28 WIB
Profil Wilfrida Soik, TKW Asal NTT yang Bebas Vonis Mati Kini Pulang
Wilfrida Soik (kiri) dan rumahnya di Belu. (change.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar Wilfrida Soik, seorang TKW yang didakwa dengan hukuman mati di Malaysia, berakhir baik. Wilfrida Soik resmi dinyatakan bebas dari dakwaan pembunuhan majikannya. Siapa Wilfrida Soik? Simak profil Wilfrida Soik  selengkapnya berikut ini.

Perjuangan pembebasan TKW asal NTT ini berujung indah setelah Prabowo menunjuk Muhammad Shafee Abdullah untuk  mendampinginya.

Profil Wilfrida Soik

Berasal dari Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik adalah tenaga kerja wanita yang bekerja di Malaysia. Ia didakwa hukuman mati.

Baca Juga: Wilfrida Soik Akhirnya Divonis Bebas

Kasus Wilfrida Soik naik pada tahun 2010 lalu. Ia didakwa membunuh orang tua majikannya, Yeap Seok Pen, yang berusia 60 tahun dan pengidap Parkinson.

Dalam sidang pengadilan Kota Bharu, Kelantan, Wilfrida mengaku merasa jengkel karena sering dimarahi dan diperlakukan kasar oleh majikannya. Wilfrida sendiri ditahan di Penjara Pengkalan Chepa, dan dituntut dengan Pasal 302 Kanun Keseksaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia dengan ancaman hukuman mati.

Setelah sekian lama advokasi dilakukan oleh berbagai pihak, kemudian Wilfrida Soik bisa pulang ke NTT dengan vonis bebas.

Wilfrida Soik Bebas

Sidang banding atas kasus ancaman hukuman mati terhadap Wilfrida Soik berlangsung di Mahkamah Rayuan Putrajaya Malaysia pada Selasa, 25 Agustus 2015. Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan Malaysia membebaskan Wilfrida dari hukuman mati.

Baca Juga: Usai Dampingi Sidang Wilfrida, Prabowo Disambut Lagu "Indonesia Raya"

Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Mahkamah Rayuan Putrajaya, Malaysia akhirnya mencabut tuntutan banding terhadap vonis bebas Wilfrida. Hal ini memperkuat putusan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Tinggi Kota Bahru pada 7 April 2014 lalu.

Apalagi mengingat, Walfrida Soik merupakan korban perdagangan manusia yang dikirim bekerja ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi. Saat dikirim ke Malaysia, Walfrida masih di bawah umur sebagaimana terbukti dari hasil pengujian tulang dan keterangan Pastor Paroki.

Dalam sidang hari Selasa itu, juga hadir Prabowo Subianto yang selama ini memberikan perhatian dan dukungan terhadap pembelaan Walfrida Soik.

Mahkamah Tinggi Kota Bharu kemudian memutuskan Walfrida ditahan di Rumah Sakit Jiwa Permai Johor Bahru hingga mendapatkan pengampunan dari Sultan Kelantan. TKW asal NTT ini belum dapat pulang ke tanah air begitu saja, meski sudah dinyatakan bebas sejak 2015.

Wilfrida membutuhkan surat pengampunan dari Sultan Kelantan terlebih dahulu. Ia pun menunggu hampir 6 tahun hingga akhirnya Walfrida Soik pulang ke tanah air hari ini.

Disambut oleh Pemerintah Daerah

Kasus Wilfrida sendiri berjalan cukup lama, bahkan hingga orang tua Wilfrida meninggal dunia dalam menunggu kasus ini selesai. Orang tuanya kemudian mempercayakan kasus ini kepada Prabowo, Menteri Pertahanan RI untuk dapat diselesaikan.

Setelah 11 tahun berjuang, akhirnya Wilfrida dapat dibebaskan dan dapat dibawa pulang ke Indonesia. Kepulangan Wilfrida Soik juga disambut oleh pemerintah daerah, dengan menyatakan syukurnya atas kepulangan TKW ini.

Hingga saat ini, banyak sekali informasi seputar sosok Wilfrida Soik yang beredar secara luas. Namun demikian Wilfrida sendiri hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi, sehingga ada baiknya kita semua menunggu statement resmi darinya.

Demikian sedikit profil Wilfrida Soik yang bisa diungkap hingga saat ini. Semoga dalam waktu dekat informasi lebih banyak bisa disampaikan kepada masyarakat umum, sehingga sosok WIlfrida bisa lebih dibuka

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI